SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bersedia Tidak Money Politic, 11 Parpol di Siantar Tidak Ikut Deklarasi Kampanye Damai

SBNPro.com by SBNPro.com
08/12/2023
A A
Bersedia Tidak Money Politic, 11 Parpol di Siantar Tidak Ikut Deklarasi Kampanye Damai
91
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar gelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Terminal Bus Pariwisata Kota Siantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (08/12/2023).

Saat acara digelar, 11 pimpinan atau perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tidak mengikuti deklarasi. Sehingga, pimpinan atau perwakilan dari 11 parpol tersebut, tidak membubuhkan tanda tangan deklarasi kampanye damai.

Pada deklarasi, 7 pimpinan atau perwakilan parpol yang hadir membacakan deklarasi pemilu damai, dipandu Sekretaris Partai Hanura Kota Siantar, Fransisco Sibarani, Caleg DPRD Kota Siantar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Siantar 1 (Siantar Utara – Siantar Barat).

Adapun yang tidak ikut deklarasi, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan yang turut mendeklarasikan kampanye damai, diantaranya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat (PD), Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Bawaslu Kota Siantar melakukan deklarasi, harapannya, agar peserta Pemilu 2024 melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan, tidak melakukan politik uang (money politic), atau tidak menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih.

Pada deklarasi itu, peserta pemilu juga diminta tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks saat kampanye. Kemudian, tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon/peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.

Lalu, agar peserta pemilu tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut berkampanye.

Kemudian mendukung Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terkait ketidakhadiran 1 parpol, Ketua Bawaslu Siantar, Nanang Wahyudi mengatakan, pihaknya telah melayangkan undangan kegiatan ke 18 parpol.

“Pada perinsipnya semua partai politik telah kami undang. Karena kegiatan itu untuk kita bersama, agar kita menjalani pemilu, terutama masa kampanye ini dengan damai,” sebut Nanang.

Katanya, komisioner Bawaslu Kota Siantar sama sekali tidak merasa kecewa atas ketidakjadiran 11 parpol diacara deklarasi. “Ya mana tahu mereka ada kegiatan atau acara yang lebih penting,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: 11 Parpol di SiantarBawasluBersedia Tidak Money PoliticnanangNanang WahyudiTidak Ikut Deklarasi Kampanye Damai
Share36Tweet23Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba