SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bedah Rumah Jadi Ajang Pungli, Sekda Siantar Marah

SBNPro.com by SBNPro.com
07/08/2018
A A
54
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Budi Utari marah, begitu menerima informasi Selasa (07/08/2018), tentang program bedah rumah diduga menjadi ajang pungutan liar (pungutan liar).

Kemudian, dari balik rasa marahnya, Sekda meminta Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, Reinward Simanjuntak melakukan penelusuran terhadap dugaan pungli tersebut.

Penelusuran perlu dilakukan Dinas PRKP, lanjut Budi Utari, agar praktik pungli tidak lagi terulang di Kota Siantar. Karena program itu gratis.

Ditambah lagi, dugaan pungli itu memanfaatkan program bedah rumah Pemko Siantar, dengan modus biaya administrasi Rp 300 ribu, membuat masyararkat miskin sebagai penerima bantuan bedah rumah menjadi korban.

“Makanya, Dinas PRKP harus cari tahu ini. Jangan dibiarkan ini terjadi terus. Kalau bisa panggil, tanya kenapa begitu. Kok bisalah, padahal ini program sosial,” ujarnya.

Budi berharap, Dinas PRKP dapat melakukan evaluasi. Bahkan, ia menginginkan, agar Rosa Sitepu tidak lagi dibebrdayakan sebagai petugas (relawan) yang melakukan pendataan terhadap warga penerima bantuan bedah rumah.

“Kalau begini, itu dia (Rosa Sitepu) gak usah lagi digunakan untuk mendata warga penerima bedah rumah. Gunakan yang lain,” ucap Budi Utari.

Sementara, Kepala Dinas PRKP Reinward Simanjuntak mengaku kecewa dengan tindakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang melakukan pendataan.

“Iya memang aku dengar dari anggotaku di lapangan seperti itu. Kok bisalah setega itu dia ya. Padahal, itu kan, program itu untuk warga miskin,” sebutnya.

Seperti diketahui, sebanyak 42 warga Kelurahan Tomuan dipungut Rp 300 ribu oleh BKM agar namanya masuk dalam daftar. Warga menjelaskan mereka dikumpulkan di kantor lurah sekitar Juni 2018.

“Ibu itu bilang (Rosa Sitepu), gak kasihan kalian sama kami, udah capek kami mendata kalian, kalian kasihlah uang capek kami,”ujar seorang penerima bantuan Nurmala Tambunan.

Nurmala yang hanya memiliki uang Rp 200 ribu pun, mengaku sempat membujuk, tetapi tidak dipedulikan.  “Udah sempat kami bujuk, Rp 200 ribu saja. Tapi, gak boleh harus Rp 300 ribu. Terpaksa saya mencari pinjaman,” pungkasnya.

Sedangkan Rosa Sitepu sebelumnya membantah tudingan warga penerima bantuan bedah rumah. Menurut Rosa, ia tidak ada melakukan pungutan apapun dari penerima bantuan bedah rumah.

Editor : Purba

Tags: Bedah RumahDinas PRKPpungli Rp 300 ribu
Share26Tweet12Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba