SBNpro.com
Selasa, November 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bah, Gawat! Komisi 2 DPRD Siantar Tak Mau Bahas Ranperda APBD 2019

SBNPro.com by SBNPro.com
30/10/2018
A A
95
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Siantar, seharusnya seluruh komisi di DPRD Siantar, hari ini, Selasa (30/10/2018)) menggelar pembahasan Ranperda APBD 2019 dengan mitra kerjanya masing-masing dari Pemko Siantar.

Hanya saja yang terjadi, cuma Komisi 1 dan Komisi 3 yang melakukan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2019 dengan mitra kerjanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemko Siantar.

Sedangkan Komisi 2 DPRD Siantar yang membidangi ekonomi, pendidikan, keuangan dan lainnya itu, malah memilih tidak mau melakukan pembahasan Ranperda APBD 2019 dengan pimpinan OPD selaku mitra kerjanya.

Disebut-sebut, Komisi 2 enggan membahas Ranperda APBD 2019, karena keberadaan tata tertib (taib) DPRD Siantar yang belum ada diterima anggota dewan.

Tatib itu sendiri merupakan tatib baru, yang dibentuk berdasarkan PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD.

Anggota Komisi 2 DPRD Siantar, Kennedy Parapat membenarkan komisinya tidak menggelar pembahasan Ranperda APBD 2019 dengan mitra kerjanya, melalui rapat kerja.

Hal itu terjadi, sebut Kennedy, karena tatib sebagai acuan (pedoman) bagi DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya, hingga saat ini tidak ada diterima anggota dewan.

Sebab, bila tatib sesuai PP nomor 12 tahum 2018 belum ada, maka pembahasan Ranperda APBD 2019 bisa dilakukan, dengan berpedoman langsung dengan PP nomor 12 tahun 2018.

Namun kali ini, lanjut Kennedy, tatib baru itu disebut sudah sah, karena sudah selesai dieksaminasi. Sehingga, pembahasan harus berpedoman terhadap tatib.

Dijelaskan Kennedy, permasalahan itu sudah dipertanyakan anggota dewan dari Komisi 2, Eliakim Simanjuntak, pada pembukaan sidang paripurna DPRD tentang penyampaian pengantar nota keuangan Walikota terhadap Ranperda APBD 2019 pada 24 Oktober 2018 yang lalu.

Saat itu sebut Kennedy, Eliakim mempertanyakan pedoman yang akan digunakan DPRD untuk membahas Ranperda APBD 2019. Hanya saja oleh Ketua DPRD Siantar, Maruli Hutapea mengatakan di paripurna itu, kalau hari itu (sore), tatib akan dibagikan kepada anggota dewan.

Hanya saja, hingga sore hari ketika itu, dan sampai Walikota menyampaikan nota jawaban beberapa hari kemudian, tatib yang dijanjikan, tidak juga diterima anggota dewan.

Lantas karena hal itu, Ketua Komisi 2, kata Kennedy tidak mengundang mitra kerjanya, guna membahas Ranperda APBD 2019 melalui rapat kerja.

“Saat pembukaan paripurna, ada pertanyaan Eliakim, apa yang kita gunakan sekarang, tatib yang sudah dieksaminasi atau PP 12? Kalau tatib tidak selesai sampai 24 oktober (2018), kita mengacu ke PP 12. Datang ketua, nanti sore dibagi tatibnya. Sampai akhirnya nota jawaban Walikota, tatib tak dibagi juga,” ujar Kennedy Parapat.

“Padahal tatib pedoman dalam menjalankan tugas dewan. Sehinga ketua komisu 2 saat itu menanyakan, pedoman tatib atau PP 12? Tafsirpun berbeda. Akhirnya Komisi 2 tidak mengundang mitra kerja, untuk membahas R APBD 2019,” uangkap Kennedy menambahkan.

Terhadap kondisi itu, Kennedy mengaku, dirinya sudah menghubungi Ketua DPRD Siantar, agar mengundang Ketua Komisi 2 DPRD Siantar, dengan harapan, rapat kerja Komisi 2 dengan mitra kerjanya dapat digelar hari ini.

Hanya saja, lanjut Kennedy, Maruli Hutapea mengatakan, kalau Ketua DPRD itu mengaaku, telah berupaya menghubungi Ketua Komisi 2. Namun tidak berhasil terhubungi. “Telepon Ketua DPRD, agar mengundang Ketua Komisi 2. Kata Ketua DPRD, tidak bisa dihubungi,” ucap Kennedy.

Sementara, anggota Komis 2 lainnya, Herri Agus Siahaan mengatakan, rapat kerja dengan mitra kerja tidak digelar, karena ia mendapat masukan dari Ketua Komisi 2, agar tidak hadir. Sebab rapat kerja tidak digelar. “Gak usah datang. Gk usah rapat kata ketua,” kata Herri Agus saat ditanya jurnalis.

Sedangkan pejabat dari mitra kerja Komisi 2 DPRD Siantar, yakni, dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, tampak sudah berada di DPRD Kota Siantar. Namun rapat kerja di Komisi 2, tetap tidak ada digelar hingga hari ini, jam 13.23 WIB.

Editor : Purba

Tags: komisi 2Komisi 2 DPRD siantarkomisi IIRanperda APBd 2019tak mau bahas ranperda APbd 2019
Share66Tweet12Send

Related Posts

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba