SBNpro.com
Sabtu, Januari 17, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ancaman Penghapusan Honorer, 112 THL Dinas LH Siantar Galau

SBNPro.com by SBNPro.com
26/10/2022
A A
Ancaman Penghapusan Honorer, 112 THL Dinas LH Siantar Galau
96
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2018, salah satunya berisi tentang penghapusan tenaga honorer pada instansi pemerintahan, paling lama hingga Nopember 2023. Hal itu membuat Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), galau.

Sekira 112 THL di DLH menganggap hal tersebut sebagai ancaman. Sehingga mereka merasa galau. Mereka kemudian meminta bantuan advokasi dari Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Kota Siantar.

“Permasalahan ini, permasalahan status pekerja yang ada di Dinas Lingkungan Hidup. Mereka khawatir, dengan adanya perubahan aturan. Mereka galau. Gimana sebenarnya kelangsungan pekerjaan mereka dan kelangsungan hidup mereka,” ucap Ketua SBSI Kota Siantar, Ramlan Sinaga, Rabu (26/10/2022).

Mengawali advokasi, SBSI melayangkan surat kepada Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani untuk audensi, guna membahas nasib THL di DLH.

Surat audensi dikirim Jumat (21/10/2022) yang lalu. Audensi pun berlangsung Selasa (25/10/2022). Hanya saja, bukan dengan walikota. Melainkan, dengan Kepala DLH Kota Siantar, Dedi Tunasto Setiawan.

“Disana kami diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kata Kadis, ia menjamin soal kelangsungan kerja mereka. Tidak akan ada pemecatan sampai tahun 2023,” ujar Ramlan Sinaga, menyampaikan hasil pembicaraan mereka dengan Dedi Tunasto Setiawan.

Tandas Ramlan, pihaknya juga meminta, THL yang tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK), supaya tetap diberdayakan sebagai tenaga kerja “outsourching.

Sebab tenaga outsourching ada diatur di PP Nomor 49 Tahun 2018. “Jumlah THL di Dinas Lingkungan Hidup ada 235 orang,” sebutnya.

Dari 235 THL di DLH, menurut Ramlan, 30 persen diantaranya tidak lagi berusia produktif. “Yang berusia 60 tahun (keatas) agar dimasukkan di outsourching,” pintanya.

Sementara, bila ada pemberhentian terhadap THL karena usianya tidak lagi produktif, Ramlan mengingatkan, agar Pemko Siantar memberikan pesangon yang layak kepada para THL yang diberhentikan. “Dari sisi perburuhan, mereka tidak segampang itu dilepas,” tandas Ramlan Sinaga.

Ketua SBSI ini juga menyampaikan sejumlah keluhan yang dihadapi ratusan THL kebersihan di DLH. Salah satunya, rendahnya gaji atau upah yang diterima.

Dimana, bila masuk kerja, gaji yang diberikan cuma Rp 50 ribu per hari, ditambah uang puding Rp 20 ribu, bila telah bekerja lebih dari 8 jam. “Itu gajinya terlalu rendah,” ungkapnya.

Keluhan lainnya, selain jam kerja, juga terkait jaminan BPJS yang diberikan terhadap THL. Pasalnya, kepesertaan mereka hanya untuk jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja. Sedangkan jaminan hari tua (JHT) dan pensiun, tidak dijamin melalui BPJS.

“Lainnya, banyak juga THL tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan kerja. Seperti sarung tangan, helm, sepatu bot, rompi dan lainnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas LHDinas Lingkungan HiduphonorPenghapusan honorerSBSITHL
Share38Tweet24Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba