SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ancam Pemukiman, Walikota Siantar Diminta Hentikan Kegiatan Kavling Bersama

SBNPro.com by SBNPro.com
30/08/2022
A A
Ancam Pemukiman, Walikota Siantar Diminta Hentikan Kegiatan Kavling Bersama
170
SHARES
369
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Amanah Kelurahan Martoba, Irwansyah, Selasa (30/08/2022), meminta Walikota Siantar segera menghentikan kegiatan pengelolahan lahan (pemerataan tanah) yang dilakukan pengembang Kavling Bersama di Jalan Siak, Lingkungan III, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Hal itu dimintakan, karena kegiatan pengembang Kavling Bersama, Arman Pasaribu, membuat tanah longsor. Sehingga tembok penahan jalan, roboh. Serta pemukiman warga dan jalan setapak, terancam ambruk.

Katanya, sebagian landasan jalan setapak “keroak”, karena longsor. Jalan setapak itu sendiri, merupakan hasil kerja dari BKM Amanah, yang dananya bersumber dari program Kotaku dan swadaya masyarakat.

“Apalagi kegiatan merekakan disebut tidak ada izinnya. Seharusnya bisa cepat dihentikan. Bisa membahayakan kalau dibiarkan,” ucap Irwansyah.

Selain segera menghentikan kegiatan, pengembang Kavling Bersama juga diminta secepatnya memperbaiki tembok penahan jalan setapak yang roboh.

“Kita meminta itu dihentikan, dan yang rusak itu segera diperbaiki. Apalagi curah hujan kita tinggi, itu sangat berbahaya bagi penduduk sekitar,” ujar Irwansyah.

Menurutnya, lokasi pemerataan tanah di Jalan Siak, merupakan kawasan rawan longsor. Sebelumnya, longsor pernah terjadi tahun 2017 lalu.

“Di situ sering longsor. Udah dua kali di situ. Jadi harus dipertimbangkan juga keselamatan semuanya,” katanya.

Selain merusak tembok penahan jalan dan mengancam pemukiman warga, Irwansyah yang juga warga Kelurahan Martoba khawatir terhadap keberadaan mata air yang cukup banyak di sana.

“Banyak mata air disitu. Bisa-bisa hilang kalau pemerintah tidak serius memberikan perhatian,” ujarnya, sembari teringat masa kecilnya yang tidak jarang mandi di lokasi lahan yang sedang diratakan tersebut.

Terkait potensi hilangnya mata air, Lurah Martoba Ade Chan mengatakan, pihaknya tidak pernah ditunjukkan izin pengelolaan lahan dari pihak pengembang.

“Kalau izin pengelolaan lahan kepada kami nggak ada. Apalah hak kami melarang orang itu membuat kavlingan di tanah mereka sendiri. Kita cuma sebatas koordinasi aja dengan pihak pengembang,” kata Lurah.

Disinggung terkait akan berkurangnya kawasan hijau di Kelurahan Martoba, Lurah berdalih bahwa dirinya tak bisa melarang orang yang secara administrasi memiliki hak atas tanahnya.

“Lahan Itu akan dimanfaatkan mereka (pengembang). Soal mata air itu kan pasti nggak bisa ditutup. Jadi rencana mereka, mata air itu akan dibuatkan kolam. Tanah yang erosi dan pipa yang rusak mereka janji perbaiki,” ucap Ade Chan.

Sementara, baik Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedi Tunasto Setiawan maupun Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, Ali Akbar menyatakan, dinas yang mereka pimpin masing-masing, tidak ada menerbitkan rekomendasi untuk izin pengelolahan lahan maupun galian C kepada pengembang Kavling Bersama. (*)

Editor: Purba

Tags: ancam pemukimanBKM Kelurahan Martobahentikan kegiatanirwansyahkavling bersamaWalikota Siantar
Share68Tweet43Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba