SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

SIMALUNGUN MARAH !

SBNPro.com by SBNPro.com
19/04/2018
A A

Brosur ini menjadi pemicu kemarahan itu

253
SHARES
318
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Keramahan etnis Simalungun terusik di tanah leluhurnya. Keramahan itu berubah menjadi kemarahan setelah brosur HUT Kota Siantar ke 147 beredar. Dalam brosur bertuliskan Festival Kota Pusaka, Semarak Budaya Siantar, Pematangsiantar 23 – 28 April 2018 itu, dianggap telah melecehkan budaya Simalungun .

Mereka merapatkan barisan dalam Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB). Gerakan ini bertindak untuk dan atas nama seluruh suku Simalungun.

Dalam kemarahan itu, GKSB mengeluarkan pernyataan sikapnya. Di luar pernyataan sikap itu, GKSB menekankan Kota Pematangsiantar selama ini berhasil menjadi kota paling toleran nomor dua di Indonesia. Hal itu tidak terlepas dari campur tangan Tuhan yang telah menetapkan suku Simalungun sebagai leluhur pemilik tanah dan budaya di Kota Pematangsiantar.

GKSB juga mengatakan, walaupun suku Simalungun adalah pemilik tanah dan budaya kota Pematangsiantar, namun Pemko Pematangsiantar kerap melakukan penekanan, diskriminasi dan pelecehan kepada suku Simalungun.

Kembali kali ini, dalam mengisi HUT Kota Pematangsiantar ke 147, Pemerintah Kota telah menyatakan kota Pematangsiantar sebagai kota pusaka dan diwujudkan dalam gambar rumah adat suku Simalungun yang kecil “UTTE JUNGGA”, yang identik telah terbakar dan tidak ada adat dan budaya Simalungun, seperti yang terlihat dalam brosur.

Atas kekecewaan dan kemarahan etnis Simalungun, GKSB menyatakan sikapnya bahwa :

Dapat diartikan bahwa suku Simalungun sebagai pemilik tanah leluhur dan budaya kota Pematang siantar telah dianggap pusaka dan tunggal saja.

Dapat di artikan bahwa suku Simalungun sudah punah dan tidak ada lagi.

Dapat diartikan bahwa benar suku Simalungun sudah punah dan tinggal pusaka yang ada hanya bekas rumah adat yang sudah terbakar, alat musik dan pakaian adat Simalungun sudah tidak ada lagi.

Dapat diartikan bahwa benar suku Simalungun sudah punah dan tinggal pusaka sehingga rumah adatnya saat ini di kuasai oleh tujuh adat dan budaya lain

Dapat diartikan bahwa adat dan budaya suku lain telah mengosongkan adat dan budaya suku Simalungun, sehingga yang terlihat hanya rumah adatnya yang kosong dikelilingi tujuh budaya dan adat daerah lain.

Bahwa jika tidak ada niat untuk menjadikan suku Simalungun sebagai pusaka, pemerintah kota Pematang siantar dapat menampilkan rumah adat Simalungun yang besar, tepat berada di pusat kota Pematang siantar yakni bangunan museum museum Simalungun.

Bahwa tidak benar suku Simalungun tinggal pusaka dan eksistensi Simalungun masih sangat diakui negara Republik Indonesia.

Bahwa akibat kebijakan walikota pematang siantar sebagai mana kami sebutkan di atas telah mengakibatkan kemarahan luar biasa dan gejolak batin dalam diri suku Simalungun karena menganggap walikota pematang siantar telah menista, menghina dan melecehkan Simalungun.

Bahwa akibat kebijakan walikota pematang siantar saat ini telah mengakibatkan adanya keresahan yang besar khususnya di komunitas suku Simalungun.

GKSB mengatakan, sesuai fakta di atas Walikota Pematang siantar telah melakukan pelanggaran terhadap UU nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.

GKSB meminta kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kota Pematang Siantar untuk bersidang menetapkan bahwa Walikota Pematangsiantar telah membuat kebijakan yang mengakibatkan gejolak SARA di Kota Pematang siantar dan telah melanggar sumpah jabatan. GKSB menuntut pemberhentian Walikota sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Penulis : Andi syah
Editor : Sitanggang

Tags: GKSBIkeissimalungununjuk rasaWali Kota Siantar
Share165Tweet37Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba