SBNpro.com
Rabu, September 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Di Siantar, Massa Paksa Lahan Warga Jadi Jalan

SBNPro.com by SBNPro.com
12/04/2018
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Puluhan massa yang mengaku warga Jalan Narumonda, Gang Dame, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut, gelar aksi unjuk rasa ke kantor Walikota Siantar, Kamis (12/04/18).

Kelompok massa itu memaksa warga Jalan Narumonda, Gang Dame lainnya, agar menyerahkan lahannya kepada publik, untuk dijadikan jalan. Warga yang dipaksa itu adalah keluarga bermarga Gultom.

Secara berulang-ulang, massa mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang diwakili Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Junedi Sitanggang dan Camat Siantar Timur, Robert Sitanggang, agar membongkar bangunan tembok milik keluarga Gultom yang ada disana.

Terhadap desakan itu, Junedi Sitanggang mengatakan, Pemko Siantar tidak bisa membongkar bangunan milik keluarga bermarga Gultom tersebut. Karena, bangunan tembok itu berdiri diatas lahannya sendiri.

Malah Junedi juga menyampaikan, kalau pihak keluarga Gultom sudah bersedia menyerahkan lahannya ke Pemko Siantar. Hanya saja, proses serah terima lahan itu masih berlanjut. Sebab, Pemko Siantar, baru akan menganggarkan ganti rugi melalui Perubahan APBD 2018 nanti.

Terhadap penjelasan Junedi, massa tetap memaksa, dengan mengancam akan membongkar sendiri bangunan tembok tersebut, bila bangunan tembok itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Terhadap ancaman warga itu, Junedi Sitanggang meminta massa tidak berbuat anarkis, dan diharapkan tetap menjaga kondusifitas di Kota Siantar.

Kepada SBNpro.com, Sekretaris Camat (Sekcam) Siantar Timur, Alwi menegaskan, lahan tempat berdirinya tembok bangunan itu, berada diatas lahan keluarga Gultom. Hal itu sesuai sertifikat yang ditunjukkan kepada pihak pemerintahan Kecamatan Siantar Timur.

Sehingga, lanjut Alwi, kelurga Gultom tidak salah mendirikan bangunan diatas lahan miliknya. Sedangkan terkait IMB tembok, Alwi menjelasakan, terhadap bangunan yang tingginya tidak lebih dari 1,5 meter, pembangunanya tidak perlu memiliki IMB.

Dikisahkan Sekcam Siantar Timur ini, dahulu Gang Dame lebar badan jalannya berukuran kecil. Dan dahulu tidak ada warga yang memiliki mobil yang domisilinya melewati rumah keluarga Gultom.

Hanya saja, seiring perkembangan zaman, sejumlah warga disana kemudian memiliki mobil. Sejak saat itu pula, cukup sering jendela rumah keluarga Gultom “diserempet” (ditabrak) oleh mobil yang melintas.

Dampak dari itu, sebut Alwi, keributan keluarga Gultom dengan pengendara mobilpun terjadi. Lalu bangunan tembok itupun didirikan, agar rumah keluarga Gultom aman dari “serempetan” mobil.

Hanya saja, meski telah berdiri tembok, akses jalan masih terbuka. Terutama untuk pejalan kaki dan sepeda motor.

Editor : Purba

Tags: Gang DamejalanlahanPaksa
Share19Tweet12Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba