SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Pilkada

JR Saragih – Ance “Dicoret”, Bawaslu Diminta Batalkan Putusan KPU Sumut

SBNPro.com by SBNPro.com
20/02/2018
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Medan

Tim kuasa hukum pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih – Ance Selian meminta Bawaslu Sumut untuk membatalkan keputusan KPU Sumut yang tidak menetapkan pasangan itu menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Ikcwaluddin SH, personalia Tim Kuasa Hukum JR Saragih – Ance Selian pada sidang musyawarah perdana, di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Kota Medan, Selasa (20/02/18).

“Dalam amar tuntutan yang kita sampaikan tadi kepada Bawaslu ada 23 halaman. Di dalamnya sudah kita jelaskan secara mendetail apa yang menjadi point tuntutan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut katanya, desakan pertama kepada Bawaslu adalah membatalkan putusan KPU tentang penetapan calon. Menetapkan pasangan JR Saragih-Ance Selian menjadi calon Gubernur Sumut.

Dijelaskannya, apa yang dilakukan komisioner KPU Sumut telah melanggar PKPU. Dimana leges yang dipakai KPU Sumut dalam hal penetapan pasangan calon JR Saragih-Ance Selian adalah leges yang dikeluarkan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI. Padahal sebelumnya, JR Saragih telah melampirkan dalam berkas pendaftaran calon bahwa ijazahnya telah dileges Kadis Pendidikan DKI Jakarta.

“Ibarat surat walikota, mana mungkin bisa dibatalkan Sekda. Demikian halnya leges Kepala Dinas, kok ada pembatalan dari Sekretaris dinas,” tegasnya.

Amatan wartawan, setelah tim kuasa hukum JR Saragih-Ance Selian menyampaikan tuntutannya kepeda Bawaslu yang disaksikan Komisioner KPU Sumut, pimpinan sidang dari Bawaslu menutup sidang. Sidang akan dilanjutkan pada Jumat (23/2/2018) dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU sumut.

 

Editor : Purba

Tags: AnceBatalkan Putusan KPU SumutBawasluJR SaragihKPUSumut
Share20Tweet13Send

Related Posts

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba