SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Perintah Hakim Tangkap Murni Harus Dijalankan Polres Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
16/01/2018
A A
56
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Majelis hakim perkara penyalagunaan narkoba, dengan terdakwa Tuppak Sinaga, perintahkan penyidik Polres Simalungun untuk menangkap Murni, pada persidangan beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Sayang, hingga hari ini, belum diperoleh informasi, kalau perintah majelis hakim itu telah terlaksana. Hal itu-pun, kembali memancing kalangan akademisi mengkritisi lembaga peradilan di Simalungun.

Kali ini, doktor hukum pidana dari Universitas Simalungun (USI), Dr Maria Purba SH MH, yang mengkritisi, saat ditemui di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, kemarin.

Ahli hukum pidana ini mengingatkan penyidik Polres Simalungun, bahwa perintah hakim untuk menangkap Murni harus dijalankan. “Penyidik harus jalankan perintah hakim tersebut,” ujarnya.

Hanya saja, Maria Purba tak mau terburu-buru menyalahkan penyidik Polres Simalungun. Sebab menurutnya, untuk menjalankan perintah, penyidik terlebih dahulu mendapatkan pemberitahuan dari jaksa penuntut umum (JPU) perkara itu.

Untuk itu, JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun disarankan, agar menyampaikan pemberitahuan, tentang perintah penangkapan Murni tersebut secara resmi ke Polres Sumalungun.

“Jaksa seharusnya, sesuai perintag majelis hakim, menyampaikan perintah itu ke penyidik. Apakah jaksa sudah lakukan  itu?” tanyanya.

Sebab, tanpa pemberitahuan resmi dari JPU, maka penyidik tidak akan mengerahui perintah majelis hakim PN Simalungun untuk menangkap Murni.

 

Penulis : Rendi

Editor : Gunawan Purba

Tags: harus dijalankanjaksaperintah hakimPNPolressimalunguntangkap Murni
Share22Tweet14Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba