SBNpro.com
Senin, Agustus 10, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Perintah Hakim Tangkap Murni Harus Dijalankan Polres Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
16/01/2018
A A
58
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Majelis hakim perkara penyalagunaan narkoba, dengan terdakwa Tuppak Sinaga, perintahkan penyidik Polres Simalungun untuk menangkap Murni, pada persidangan beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Sayang, hingga hari ini, belum diperoleh informasi, kalau perintah majelis hakim itu telah terlaksana. Hal itu-pun, kembali memancing kalangan akademisi mengkritisi lembaga peradilan di Simalungun.

Kali ini, doktor hukum pidana dari Universitas Simalungun (USI), Dr Maria Purba SH MH, yang mengkritisi, saat ditemui di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, kemarin.

Ahli hukum pidana ini mengingatkan penyidik Polres Simalungun, bahwa perintah hakim untuk menangkap Murni harus dijalankan. “Penyidik harus jalankan perintah hakim tersebut,” ujarnya.

Hanya saja, Maria Purba tak mau terburu-buru menyalahkan penyidik Polres Simalungun. Sebab menurutnya, untuk menjalankan perintah, penyidik terlebih dahulu mendapatkan pemberitahuan dari jaksa penuntut umum (JPU) perkara itu.

Untuk itu, JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun disarankan, agar menyampaikan pemberitahuan, tentang perintah penangkapan Murni tersebut secara resmi ke Polres Sumalungun.

“Jaksa seharusnya, sesuai perintag majelis hakim, menyampaikan perintah itu ke penyidik. Apakah jaksa sudah lakukan  itu?” tanyanya.

Sebab, tanpa pemberitahuan resmi dari JPU, maka penyidik tidak akan mengerahui perintah majelis hakim PN Simalungun untuk menangkap Murni.

 

Penulis : Rendi

Editor : Gunawan Purba

Tags: harus dijalankanjaksaperintah hakimPNPolressimalunguntangkap Murni
Share23Tweet15Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1908 shares
    Share 822 Tweet 453
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    142 shares
    Share 102 Tweet 17
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba