SBNpro.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

SBNPro.com by SBNPro.com
12/12/2025
A A
Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Konprensi pers BBPOM Medan di Dinas Kesehatan Siantar

46
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Demikian disampaikan Kepala BBPOM Medan Moses Sirait pada konprensi pers yang digelar di Aula Dinkes Siantar, Jumat 12 Desember 2025.

Diinformasikan, pada penggerebekan, satu tersangka berinisial BS berhasil kabur. Hanya diperoleh informasi, bahwa formalin yang masuk ke Siantar berasal dari Medan.

Sehingga tim BBPOM yang ada di Medan juga turut bergerak, katanya, dengan mendatangi pemasok, dan menemukan 142 liter formalin.

Dipaparkan Moses Sirait, penggerebekan yang dilakukan penyidik BBPOM, merupakan pengembangan dari perkara dugaan kejahatan pangan (dugaan mie berformalin) yang terjadi pada Agustus 2025.

Sehingga, total tersangka dugaan kejahatan pangan menjadi 4 orang. Satu tersangka (BS) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO/buron), sedangkan 3 tersangka lainnya tidak dikenakan penahanan oleh penyidik.

Ke empat tersangka dijerat dengan Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 dan Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dengan pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.

Adapun ke empat tersangka perkara dugaan kejahatan pangan tersebut adalah SP warga Kelurahan Tomuan Kota Pematangsiantar, RPT warga Mardjanji Embong Kabupaten Simalungun, D warga Jalan Pattimura Pematangsiantar dan BS, masih dicari keberadaannya.

Dalam menangani perkara iru, Moses menegaskan, bahwa penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dari 4 perkara yang ditangani BBPOM Medan tersebut, ada yang masih P19 dan ada pula yang menuju P21 setelah penyidik merasa telah melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejatisu.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat Simanjuntak menjelaskan, ungkap kasus dugaan kejahatan pangan di Kota Pematangsiantar dilakukan atas kerja sama antara Dinas Kesehatan dengan penyidik BBPOM.

Dari kerja sama tersebut, Dinas Kesehatan dan BBPOM menemukan dan menyita barang bukti (BB) dugaan kejahatan pangan berupa formalin sebanyak 400 liter dalam kemasan botol plastik.

Salah satu lokasi penemuan formalin yang disita penyidik, berasal dari apotik yang ada di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Pematangsiantar. Sedang BB formalin merupakan bahan berbahaya (B2). (*)

 

Tags: BBPOMBPOMDinas KesehatanDinkesFormalinsiantarsimalungun
Share18Tweet12Send

Related Posts

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba