SBNpro.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

SBNPro.com by SBNPro.com
01/12/2025
A A
Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos
61
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data desil agar terdaftar sebagai warga yang layak untuk menerima bansos atau BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara) dan PKH.

Demikian dikatakan pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) Hanna Gultom yang diperbantukan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar sebagai pengelolah data, didampingi Siti LensarI, selaku staf pengelolah data pada Dinsos P3A, Senin (1/12/2025).

Dijelaskan Hanna, desil merupakan sistem peringkat (rangking) atau pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Desil dimulai dari kelompok masyarakat paling miskin, hingga paling sejahtera. Desil terbagi menjadi 10 kelompok tingkatan, diantaranya:

1. Sangat miskin
Termasuk 10 persen penduduk dengan ekonomi paling rendah.

2. Miskin
Termasuk 20 persen penduduk terbawah.

3. Hampir miskin
Masih tergolong miskin, umumnya menerima bantuan sosial rutin.

4. Rentan miskin
Sedikit lebih baik dari desil 3, namun tetap berhak atas bantuan pendidikan dan peluang lolos KIP Kuliah masih tinggi.

5. Pas-pasan
Berada di batas antara miskin dan mampu dan peluang lolos KIP Kuliah sedang atau cadangan jika kuota mencukupi.

6. Hampir mampu
Umumnya tidak tergolong miskin, tapi masih bisa mempertimbangkan jika ada pembaruan data sesuai kondisi nyata. Peluang lolos KIP Kuliah termasuk rendah.

7. Menengah ke bawah
8. Ekonomi menengah stabil
9. Menengah ke atas
10. Paling sejahtera

Kata Hanna, untuk kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 sangat layak dan layak terdaftar sebagai penerima bansos.

Sedangkan kelompok desil 5, bisa terdaftar sebagai penerima bansos. Sementara untuk kelompok masyarakat pada desil 6 hingga desil 10, tidak terdaftar sebagai penerima bansos.

“Jadi yang berhak menerima bansos, adalah keluarga dari kelompok desil satu hingga desil empat,” ucap Hanna Gultom.

Lebih lanjut Hanna memaparkan, bahwa warga (masyarakat) dapat mengubah data desil, bila merasa pembagian kelompok kesejahteraan tidak sesuai.

Sebutnya, bila ingin mengubah data desil, warga bisa mendatangi kantor lurah terdekat, lalu minta bantuan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

Kemudian, warga juga dapat melakukan perubahan data desil melalui aplikasi Cek Bansos.

“Ada dua cara, tiap bulan bisa. Melalui aplikasi SIKS NG di kantor lurah. Bisa melalui aplikasi Cek Bansos. Untuk mengetahui berada di desil berapa, juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos,” ujarnya.

Sementara, dari informasi yang dihimpun Sinata.id dari berbagai sumber, berikut, ini cara mengubah peringkat desil melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Palystore

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum punya akun).

3. Isi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga.

3. Login menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Buka menu Profil, lalu lihat bagian Informasi Desil. Jika desil keluarga berada di rentang 6-10, segera ajukan pembaruan data.

Untuk memperbaharui peringkat desil, bila pembaharuan belum juga tidak terjadi, langkah selanjutnya pada aplikasi Cek Bansos, dapat dilakukan dengan cara:

1. Klik ikon Gerigi (Pengaturan) di aplikasi.

2. Pilih menu Hapus Akun.

3. Masukkan ulang Nomor KK dan Nama Lengkap sesuai KTP.

4. Klik perbarui akun. Lalu periksa kembali bagian desil. Jika masih belum tampil, segera hubungi pihak Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial untuk memastikan data sudah terverifikasi. (*)

Tags: bansoscara mengubah dataDesil
Share24Tweet15Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Pasar Serbalawan Habis Terbakar

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba