SBNpro.com
Minggu, Juli 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

SBNPro.com by SBNPro.com
08/10/2025
A A
Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Ketua DPP Himapsi Dian G Purba

47
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual muda dari kelompok mahasiswa dan pemuda.

Persisnya, penolakan disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Dian G Purba SE, MSi, Rabu 8 Oktober 2025.

Penolakan tertuang melalui surat resmi DPP Himapsi Nomor 52/DPP-HIMAPSI/X/2025. Himapsi menolak klaim sepihak atas tanah adat Sihaporas di Kecamatan Pematang Sidamanik oleh pihak yang mereka sebut bukan berasal dari marga Damanik.

Dian G Purba Tambak menjelaskan, klan lain yang dimaksud adalah kelompok pendatang yang bukan bagian dari Partuanon Damanik, yang secara historis merupakan penguasa wilayah adat Sihaporas.

“Klan lain itu adalah pendatang yang bukan bermarga damanik,” tandas Dian.

Himapsi juga meminta pemerintah pusat dan daerah menolak pendaftaran tanah adat oleh pihak di luar tujuh kerajaan Simalungun, yang menjadi dasar struktur adat dan kepemilikan tanah di wilayah Simalungun, termasuk Kota Pematangsiantar.

“Alasan kami jelas, agar tidak ada penyimpangan dalam pengakuan tanah adat. Pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan izin untuk pihak lain yang tidak memiliki dasar historis maupun genealogis di tanah Simalungun,” lanjutnya.

Himapsi juga meminta pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) terkait pengakuan tanah adat di Simalungun, namun dengan catatan agar tidak diberikan atas nama klan lain yang bukan bagian dari sistem adat tujuh kerajaan.

Lalu Dian menyampaikan pesan kepada masyarakat dan generasi muda Simalungun untuk tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

“Sebagai organisasi yang sudah berusia 47 tahun, Himapsi akan terus berada di garda terdepan menjaga integritas dan marwah Simalungun. Perjuangan ini harus menjadi contoh bagi etnis lain untuk mempertahankan keadilan sosial dan budaya di negeri ini,” tuturnya. (*)

Share19Tweet12Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1900 shares
    Share 819 Tweet 451
  • Tani On Stage Edukasi Warga Belanja Pangan Bijak Jelang Lebaran

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Gelar Upacara, Lapas Kelas IIA Siantar Peringati Hari Lahir Pancasila

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Tidak Benar IPK dan PP Bentrok Pagi Tadi, Kapolsek Percut: Itu Hoaks

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    759 shares
    Share 385 Tweet 156
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba