SBNpro.com
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tiba-tiba DPRD Sumut Sadar Tidak Miliki Wewenang, Batching Plant Bermasalah Gagal Ditinjau

SBNPro.com by SBNPro.com
04/04/2024
A A
Tiba-tiba DPRD Sumut Sadar Tidak Miliki Wewenang, Batching Plant Bermasalah Gagal Ditinjau
151
SHARES
329
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Tiba-tiba saja Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), sadar, kalau DPRD Sumut tidak memiliki kewenangan tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan Batching Plant di daerah kabupaten/kota.

Padahal jauh sebelumnya, kesadaran itu belum terbangun. Kesadaran mendadak muncul, setelah Komisi D DPRD Sumut tiba di Kota Siantar untuk meninjau hasil pengerjaan proyek Alun-alun Lapangan Adam Malik dan Batching Plant HK-SIS Siantar.

Lebih tepatnya, kesadaran muncul disaat makan siang di Rumah Makan Rap Taruli. Makan siang dilakukan, setelah Komisi D DPRD Sumut meninjau hasil pengerjaan proyek penataan Alun-alun Lapangan Adam Malik Kota Siantar dan pertemuan dengan Sekda Siantar, Kadis Pariwisata Siantar, serta lainnya.

Baik Benny Sihotang maupun Rony Reynaldo Situmorang sempat meyakinkan jurnalis, kalau Komisi D DPRD Sumut akan meninjau Batching Plant HK-SIS Siantar di Outer Ring Road Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, selepas makan siang.

“Habis makan siang kami langsung meninjau ke sana (ke Batching Plant HK-SIS Siantar),” ujar Rony Reynaldo Situmorang saat dipertanyakan tentang kunjungan ke Batching Plant.

Hanya saja, perubahan terjadi begitu cepat. Sekira satu jam kemudian, Ketua dan Sekretaris Komisi D DPRD Sumut menyatakan tidak jadi meninjau Batching Plant HK-SIS Siantar. Itu karena, menurut Benny dan Rony, izin ABT bukan kewenangan penyelenggara pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

“Kalau (izin) ABT bukan kewenangan kami. Kewenangan kami (izin pengelolaan) APU (Air Permukaan),” tandas Rony di Rumah Makan Rap Taruli, Jalan DI Panjaitan, Kota Siantar.

Saat itu, seorang Staf PSDM Sumut menyebut, izin ABT juga merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Begitu pula, saat disampaikan tentang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut ada menerbitkan izin ABT di Kabupaten Simalungun kepada PT Hutama Karya (HK), namun tidak ada untuk wilayah Kota Siantar.

Setelah disampaikan seperti itu, tetap saja Komisi D DPRD Sumut ngotot, kalau izin ABT bukan kewenangan penyelenggara pemerintahan daerah Provinsi Sumut, melainkan pemerintah kabupaten/kota.

Dampak dari munculnya kesadaran yang tiba-tiba seperti itu, Batching Plant HK-SIS Siantar yang bermasalah pun gagal ditinjau Komisi D DPRD Sumut.

Sementara, sesuai pantauan SBNpro di Rumah Makan Rap Taruli, sejumlah rombongan Komisi D DPRD Sumatera Utara makan bersama dengan Staf Tekhnis Dinas PUPR Sumut UPT Siantar Medya Purba dan Sandi, sejumlah staf dari Pemerintah Provinsi Sumut, yang sebelumnya hadir pada pertemuan dengan Sekda Kota Siantar, Kadis Pariwisata Kota Siantar dan lainnya. Serta, mereka juga terlihat ketika meninjau Lapangan Adam Malik.

Namun di Rumah Makan Rap Taruli tersebut, ada seorang pria yang tampak duduk bersama rombongan Komisi D DPRD Sumut. Mereka ada dalam satu meja. Pria ini tidak terlihat ketika pertemuan digelar di Balai Kota Siantar, dan tidak pula tampak saat meninjau Lapangan Adam Malik.

Pria paru baya itu terkesan buru-buru pergi meninggalkan rombongan Komisi D DPRD Sumut, beberapa saat setelah sejumlah jurnalis tiba di Rumah Makan Rap Taruli.

“Apa mungkin itu orang dari Batching Plant itu bang?” ucap jurnalis bertanya sekaligus menyampaikan dugaannya. Siapa pria itu, hingga saat ini belum diketahui.

Sebelumnya, sesuai sejumlah surat DPRD Sumut yang ditujukan kepada Pj Gubsu, Pj Sekda Kota Siantar, Dirut PT Hutama Karya, disebutkan, kalau Komisi D DPRD Sumut akan meninjau Batching Plant HK-SIS Siantar dan Lapangan Adam Malik.

Melalui surat dari DPRD Sumut itu diketahui, saat meninjau, Komisi D DPRD Sumut disebut akan didampingi pihak dari Dinas PUPR Sumut, Dinas Perindag Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan pihak dari DPMPTSP. Surat-surat itu tertanggal 1 April 2024. (*)

Editor: Purba

Tags: Batching plantDPRD Sumutgagal meninjauHK-SIS Siantarkomisi D
Share60Tweet38Send

Related Posts

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

31/10/2026

SBNpro - Simalungun Polres Simalungun mengungkap tiga kasus pencurian pada rentang waktu 10 hari menjelang berakhirnya bulan Oktober 2026. Pengungkapan...

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

29/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi bersama Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026...

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

28/10/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) bersama PT Bank Sumut Cabang Siantar...

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

27/10/2026

SBNpro - Simalungun Kecamatan Gunung Malela meraih juara pertama Festival Seni dan Qasidah Kabupaten Simalungun 2026. Posisi kedua diraih Kecamatan...

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

26/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mendukung pelaksanaan Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digagas Komite Nasional...

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

25/10/2026

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang apresiasi kegiatan Fun Run dan Car Free Day (CFD)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

    Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba