SBNpro.com
Senin, November 2, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

KPU Pulihkan Kader PKS Wasis Wiseso pada DCT Anggota DPRD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
04/01/2024
A A
KPU Pulihkan Kader PKS Wasis Wiseso pada DCT Anggota DPRD Siantar
90
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wasis Wiseso sempat dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Siantar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar karena dianggap masih menjadi tenaga ahli di DPRD Sumatera Utara.

Tidak menunggu lama, pencoretan itu dianulir. Juga oleh KPU Kota Siantar, setelah sebelumnya berproses di Bawaslu Kota Siantar. Pencalonan Wasis Wiseso pun dipulihkan.

Wasis kembali masuk ke DCT Anggota DPRD Kota Siantar melalui keputusan KPU Kota Siantar Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua terhadap DCT Anggota DPRD Siantar, tanggal 2 Januari 2024.

Caleg PKS nomor urut 1 pada Dapil Siantar 2 ini menyampaikan rasa syukur terhadap Allah, karena KPU Siantar telah memulihkan pencalonannya. Ia pun akan fokus pada kontestasi Pemilu 2024 ini.

“Begitu juga dengan relawan dan tim pemenangan saya, mereka kembali bersemangat setelah adanya keputusan tersebut,” sebut Wasis Wiseso, Rabu (03/01/2024).

Kata Wasis, ia dan sejumlah tenaga ahli DPRD Sumut yang maju pada Pemilu 2024, telah mengundurkan diri pada 31 Oktober 2023. Surat pengunduran diri itu diterima Sekretaris DPRD Sumatera Utara pada awal Nopember 2023.

“Tanda kami sudah tidak menjadi TA lagi, itu keluar SK pembaharuan atas SK pengangkatan kami sebagai TA. Dan di dalam surat pembaharuan itu sudah tidak ada lagi nama saya di dalamnya,” tuturnya.

Secara substantif, lanjutnya, ia sudah tidak lagi menjadi tenaga ahli sejak 1 November 2023. Sejak itu pula, ia tidak lagi melaksanakan tugas sebagai tenaga ahli, serta tidak lagi menerima honor dari APBD Sumatera Utara.

Kemudian KPU Siantar mengeluarkan surat edaran, agar menyertakan surat pemberhentian sebagai tenaga ahli. Surat pemberhentian sebagai tenaga ahli diterbitkan Sekretaris DPRD Sumatera Utara tanggal 3 Desember 2023.

“Meskipun begitu diterbitkan akhirnya SK tersebut per tanggal 3 Desember, cuma kebetulan di situ hari minggu, kami baru menerima SK itu 4 Desember. Batas waktu surat KPU itu,” ucapnya.

Akhirnya nama Wasis dicoret dari DCT DPRD Kota Siantar. “Itulah kemudian kami mengajukan sengketa kepada Bawaslu Siantar. Dan ahkirnya permohonan kami diterima,” katanya.

Saat mediasi di Bawaslu Siantar, PKS membawa sejumlah dokumen, termasuk surat pemberhentian dirinya sebagai tenaga ahli.

“Kemudian KPU melakukan klarifikasi dokumen tersebut ke DPRD Sumut. Setelah diketahui bahwa dokumen tersebut asli, KPU Siantar melakukan pleno, lalu mengeluarkan SK pembaharuan kedua,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: BawasluDCTKPUpemilu 2024PKSWasis Wiseso
Share36Tweet23Send

Related Posts

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

31/10/2026

SBNpro - Simalungun Polres Simalungun mengungkap tiga kasus pencurian pada rentang waktu 10 hari menjelang berakhirnya bulan Oktober 2026. Pengungkapan...

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

29/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi bersama Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026...

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

28/10/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) bersama PT Bank Sumut Cabang Siantar...

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

27/10/2026

SBNpro - Simalungun Kecamatan Gunung Malela meraih juara pertama Festival Seni dan Qasidah Kabupaten Simalungun 2026. Posisi kedua diraih Kecamatan...

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

26/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mendukung pelaksanaan Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digagas Komite Nasional...

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

25/10/2026

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang apresiasi kegiatan Fun Run dan Car Free Day (CFD)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

    Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba