SBNpro.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Perumda Tirta Uli Ditekan, Pemkab Simalungun Terkesan Buat Susah Kota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
15/11/2023
A A
Perumda Tirta Uli Ditekan, Pemkab Simalungun Terkesan Buat Susah Kota Siantar
729
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi 2 DPRD Kota Siantar gelar rapat kerja (raker) dengan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Uli Kota Siantar, Rabu (15/11/2023), selepas meninjau sumber air permukaan di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Raker pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Siantar Tahun 2024 itu pun munculkan wacana, berupa kebijakan Pemkab Simalungun yang terkesan membuat susah Kota Siantar.

Karena ada dugaan, Pemkab Simalungun mengaitkan persoalan hutang Perumda Tirta Uli ke urusan kesepakatan tapal batas antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun. Dampak dari itu, Kota Siantar kesusahan membentuk Perda RTRW yang baru.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Siantar, Ferry SP Sinamo, setelah didelegasikan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Siantar Rini Silalahi.

Wacana muncul, berawal dari pertanyaan Anggota Komisi 2 DPRD Siantar Suandi Apohman Sinaga. Saat itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini meminta penjelasan soal hutang Perumda Tirta Uli ke Pemkab Simalungun.

Suandi mempertanyakan itu, karena hutang Perumda Tirta Uli berdampak terhadap Kota Siantar, seiring dengan sikap Pemkab Simalungun yang belum juga berkenan menyepakati tapal batas antara kedua daerah.

Saat itu, Suandi meminta penjelasan seberapa besar jumlah hutang Perumda Tirta Uli ke Pemkab Simalungun, dan alasan belum dibayarkan.

Terhadap pertanyaan itu, Plt Direktur Utama (Dirut( Perumda Tirta Uli, Arianto meminta Kabag Keuangan Perumda Tirta Uli, Muliadi untuk menjelaskannya.

Muliadi pun menjelaskan, Pemkab Simalungun mengklaim hutang Perumda Tirta Uli sebesar Rp 4 miliar. Namun Perumda tak mengakui hutang sebesar itu.

Sebut Muliadi, Perumda hanya memiliki hutang Rp 350 juta ke Pemkab Simalungun. Persoalan itu sudah berlangsung cukup lama, meski penyelesaiannya sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar dan Kejari Simalungun sebagai pengacara kedua daerah.

“Kami tidak mengakui hutang yang sebesar itu. Karena mereka (Pemkab Simalungun) mengatakan kalau itu pajak air bawah tanah, tapi sebenarnya itu pajak air permukaan,” terang Muliadi.

Dipaparkan Muliadi, klaim Rp 4 miliar muncul, pasca Pemkab Simalungun menetapkan sejumlah sumber air Perumda Tirta Uli yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun menjadi objek pajak air bawah tanah (ABT)

Padahal sebenarnya, menurut Muliadi, hanya 3 sumber air yang dapat menjadi objek pajak air bawah tanah. Sedangkan sisanya, merupakan objek pajak air permukaan.

Hal itu dikuatkan dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara yang mengeluarkan penetapan, bahwa, selain 3 sumber air sebagai objek pajak ABT, sisanya merupakan objek pajak air permukaan.

Terhadap pajak air permukaan, telah dibayar Perumda Tirta Uli ke Pemprov Sumatera Utara. Sedangkan sisanya, pajak ABT sebesar Rp 350 juta, belum diterima Pemkab Simalungun. “Jadi tidak mungkin kan, kita bayar dua kali terhadap objek pajak yang sama,” ucap Muliadi.

Dijelaskan, objek pajak ABT itu merupakan sumber air Perumda Tirta Uli berupa sumur bor. Sedangkan selebihnya, sumber airnya berada di permukaan, sehingga pajakny disetor ke Pemprov Sumatera Utara.

Beberapa waktu lalu, tandasnya, Pemprov Sumatera Utara telah memfasilitasi upaya penyelesaian, dengan mengundang Walikota Siantar dr Susanti Dewayani dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk dipertemukan.

Hanya saja, yang hadir hanya Walikota Siantar bersama Direksi Perumda Tirta Uli. Sedangkan Bupati Simalungun tidak hadir, dengan mengutus Kadis Pendapatan Simalungun, Frans Saragih.

Anggota dewan lainnya, Hendra PH Pardede menyarankan, agar menemui Bupati Simalungun secara langsung. Karena memungkinkan Bupati tidak mengetahui penetapan objek pajak air permukaan yang sebelumnya ditetapkan sebagai objek pajak ABT oleh Pemkab Simalungun.

Serta Perumda Tirta Uli, pinta Hendra Pardedr, juga harus memberitahukan kepada Bupati, bahwa, ada 13 ribu rumah tangga yang merupakan warga Kabupaten Simalungun sebagai pelanggan Perumda Tirta Uli.

Sehingga Pemkab Simalungun diharapkan segera memberikan persetujuan ke Perumda Tirta Uli untuk meneruskan pekerjaan penambahan sumber air yang terdapat di Kecamatan Panei. “Warga Simalungun juga mendapat pelayanan dari Perumda loh,” tutur Hendra Pardede.

Sedangkan Ferry SP Sinamo menyarankan Perumda Tirta Uli melayangkan gugatan ke pengadilan. “Agar kita punya kepastian hukum. Jika itu hutang ya kita bayar, kalau tidak ya sudah,” ucap Ferry SP Sinamo. (*)

Editor Purba

Tags: komisi 2 dprdkota SiantarPemkab SimalungunPerumda Tirta Uli DitekanTerkesan Buat SusahTirta Uli
Share292Tweet182Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba