SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Papan Bunga Sindiran ke DPRD, Bisa Menjadi Preseden Buruk Bagi Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
15/06/2023
A A
Papan Bunga Sindiran ke DPRD, Bisa Menjadi Preseden Buruk Bagi Siantar
104
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Belasan papan bunga dan sejenisnya berisi sindiran kepada anggota DPRD Kota Siantar dipajang di depan gedung DPRD Kota Siantar, Kamis (15/06/2023). Persisnya di Jalan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Papan bunga berisi sindiran itu muncul, pasca informasi amar putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap uji pendapat yang diajukan DPRD Kota Siantar tentang usulan pemberhentian Walikota Siantar, beredar.

Terkait papan bunga yang sengaja dipajang di depan kantor wakil rakyat itu, diyakini bisa menjadi preseden buruk terhadap situasi, perkembangan dan pendidikan politik di Kota Siantar. Demikian dikatakan Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan SH.

Dikatakan bisa menjadi preseden buruk, karena sindiran itu bisa membangun opini publik, seakan-akan menggunakan hak angket untuk selanjutnya di uji ke MA adalah perbuatan yang tidak diperkenankan. “Padahal tidakkan,” ucap Carles Siahaan.

Menurut Carles, hak angket merupakan amanah undang-undang (UU). Sehingga, penggunaan hak angket merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab DPRD dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dimana, lanjutnya, hak angket itu diamanahkan UU, agar DPRD dapat menggelar penyelidikan terhadap kebijakan kepala daerah yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berdampak luas bagi masyarakat dan negara.

Ditambah lagi, DPRD Kota Siantar menggunakan hak angket bukan secara mendadak. Melainkan, beranjak dari pengaduan sejumlah rakyat berstatus aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi itu beranjak dari pengaduan ASN. Dalam pengaduannya, ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, lalu dinilai layak untuk diselidiki dengan menggunakan hak angket,” katanya.

Dengan begitu, pria tinggi besar ini menilai, tidak ada salahnya DPRD menggunakan hak angket. Karena hal itu merupakan tindakan konstitusi.

“Sedangkan hasil dari penyelidikan, setelah diuji oleh MA, tidaklah perlu disikapi berlebihan. Karena yang terpenting adalah kemauan dari wakil rakyat melakukan fungsi pengawasan. Bahaya kita kalau wakil rakyat tidak mau menjalankan fungsinya,” sebutnya.

Untuk itu, Carles mengingatkan, agar masyarakat Kota Siantar tidak lagi menyindir para wakil rakyat. Karena hal itu dapat membangun opini negatif terhadap pendidikan politik di kota ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH, saat ditemui di gedung DPRD Kota Siantar menegaskan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan. Karena yang dilakukan DPRD Siantar merupakan tupoksinya.

“Angket bukan barang haram. Substansi angket bukan kami buat-buat. Tapi jelas, ada yang mengadu. Jadi yang kami lakukan tugas dan fungsi kami,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: angketBisa Menjadi Preseden Buruk Bagi SiantarDPRDHak angketMAMahkamah AgungPapan BungaSindiran ke DPRD
Share42Tweet26Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba