SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

KPK Tindaklanjuti Perbedaan Kerugian Keuangan Negara pada Proyek Jembatan VIII Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
03/05/2023
A A
KPK Tindaklanjuti Perbedaan Kerugian Keuangan Negara pada Proyek Jembatan VIII Siantar
142
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tindaklanjuti perbedaan nilai indikasi kerugian keuangan negara pada Proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai dengan Sta 13+436 di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara tahun 2019.

“Saya sudah koordinasikan ini ke Pak Maruli (Ketua Koordinator Sub Pencegahan KPK), ya,” sebut anggota Koordinator Sub Pencegahan (Korsubgah) KPK, Mohammad Janathan, Rabu (03/05/2023).

Sebagaimana beberapa kali pemberitaan SBNpro sebelumnya, Proyek Jembatan VIII Sta 13+441 sampai dengan Sta 13+436 menjadi temuan BPK, sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diterbitkan tahun 2020.

Ketika itu, auditor BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan jembatan tersebut. Dari kekurangan volume pekerjaan, BPK menyatakan, negara terindikasi alami kerugian keuangan sebesar Rp 2,9 miliar.

Hanya saja, satu tahun pasca BPK menerbitkan LHP, indikasi kerugian keuangan negara itu belum juga dibayar lunas oleh PS dari PT Erapratama Putra Perkasa (PT EPP), selaku kontraktor yang mengerjakan proyek.

Terkait keberadaan proyek pembangunan jembatan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut, tahun 2021 yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar lakukan penyelidikan.

Penyelidikan dipimpin Kasi Intel Kejari Kota Siantar saat itu, BAS Faomasi Jaya SH yang saat ini bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketika itu, dalam melakukan penyelidikan, Kejari menggandeng ahli dari Polytekhnik Medan (Polmed).

Hasil penyelidikan Kejari Kota Siantar, nilai kerugian keuangan negara pada proyek tersebut berbeda dengan yang ditetapkan BPK. Bahkan perbedaannya pun cukup besar.

Bila BPK menyatakan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,9 miliar, sedangkan hasil penyelidikan Kejari Kota Siantar menyebut kerugiannya cuma Rp 304 juta.

Hingga saat ini belum diketahui, kerugian keuangan negara itu telah dibayar lunas sesuai LHP BPK Tahun 2020, atau tidak, masih sedang dicari tahu oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Arri S Sembiring.

“Kita cek dulu ya. Nanti kita akan umumkan apakah sudah dicicil oleh yang bersangkutan. Kemudian aturan kerugian negara mana yang dipakai. Ini masih kita cari,” kata Arri. (*)

Editor: Purba

Tags: bas faomasiEPPJaksa Agungjembatan VIIIKejagungkerugian negara 2.9 miliarKPKpt epp
Share57Tweet36Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba