SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pendaftaran Parpol 1 – 14 Agustus, Lalu KPU Lakukan Verifikasi Administrasi dan Faktual

SBNPro.com by SBNPro.com
21/07/2022
A A
Pendaftaran Parpol 1 – 14 Agustus, Lalu KPU Lakukan Verifikasi Administrasi dan Faktual
114
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Partai politik (parpol) yang hendak menjadi peserta Pemilu, harus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

Masa pendaftaran di KPU RI dibuka dari 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani didampingi Anggota KPU lainnya, Jafar Sidik Saragih, Kamis (21/07/2022) di kantornya.

Katanya, setelah parpol didaftarkan, KPU akan langsung melakukan verifikasi administrasi. Setidaknya, sehari setelah mendaftar, verifikasi adminstrasi dilakukan.

“Untuk datanya, dapat diambil (diperoleh) dari aplikasi Sipol. Jadi setiap partai yang sudah mendaftar, datanya akan ada di Sipol,” ucap Daniel Dolok Sibarani.

Setelah verifikasi administrasi, KPU melakukan rekapitulasi pada 14 September 2022. Selanjutnya, KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kota Siantar, melakukan verifikasi faktual.

“Verifikasi faktual terhadap parpol 15 Oktober 2022 hingga 4 Nopember 2022. Sedangkan untuk partai politik yang lolos parliamentary threshold (PT) tidak dilakukan verifikasi faktual,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk verifikasi faktual, KPU Kota Siantar akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dari kepengurusan dari partai politik bersangkutan. Dalam hal ini, terhadap unsur ketua, sekretaris dan bendahara (KSB).

Kemudian, KPU juga memperhatikan keberadaan kantor (sekretariat) dan keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan parpol.

“Untuk kantor, bisa milik sendiri. Bisa juga sewa. Hanya saja untuk yang sewa, masa berakhir sewanya harus sesuai dengan berakhirnya tahapan Pemilu,” tandasnya.

Bukan hanya itu, keberadaan anggota parpol di suatu daerah kabupaten/kota juga diverifikasi. Yang mana, jumlah anggota satu parpol, minimal satu per seribu dari jumlah penduduk.

Jadi untuk Kota Siantar, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 194 Tahun 2022, jumlah penduduk Kota Siantar sebanyak 273.523 jiwa. Sehingga, jumlah anggota satu parpol di Kota Siantar minimal 273 orang.

Adapun verifikasi keanggotaan, diantaranya, kesesuaian kartu tanda anggota (KTA) parpol dengan KTP-El (KTP Elektronik). Untuk mendapatkan kebenaran, anggota tersebut memang benar anggota dari parpol bersangkutan. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan.

Selanjutnya, KPU juga akan memperhatikan syarat sah untuk bisa menjadi anggota partai politik. “Misal, ASN, TNI dan Polri kan tidak boleh jadi anggota parpol,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: 1 - 14 AgustusFaktualKPUPendaftaran ParpolVerifikasi Administrasi
Share46Tweet29Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba