SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pohon Tumbang di Segitiga USI Dibiarkan Menggantung dan Mengancam Bahaya

SBNPro.com by SBNPro.com
07/01/2022
A A
Pohon Tumbang di Segitiga USI Dibiarkan Menggantung dan Mengancam Bahaya
87
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pohon tumbang di Jalan SM Raja, dekat Segitiga USI, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, dibiarkan menggantung di batang pohon lainnya. Kondisi itu pun dapat mengancam bahaya, terutama bagi pengguna jalan.

Sudah cukup lama pohon tumbang tersebut dibiarkan menggantung. Pohon itu tumbang pada Desember 2021, persisnya sebelum libur Natal yang lalu.

Awal tumbang, tampak sejumlah petugas memangkas ranting pohon yang tumbang, agar tidak menutup sebagian badan Jalan SM Raja, dengan menggunakan bantuan mobil crane.

Hanya saja, batang utama dari pohon yang tumbang tersebut, hingga hari ini Jumat (07/01/2022), masih tetap dibiarkan menggantung. Warga pun menjadi khawatir.

“Seram juga kalau lewat sini. Takutnya pohon yang sudah tumbang itu, jatuh,” ucap L Sihombing, warga Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang sering melintas di Jalan SM Raja menuju Jalan Rajamin Purba, atau sebaliknya.

Warga ini berharap Pemko Siantar tidak membiarkan pohon tumbang tersebut tetap menggantung.

“Bisa membahayakan, kan? Maunya instansi pemerintah yang membidanginya menurunkan atau memotong batang pohon itulah, agar tidak lagi menggantung kayak gitu,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar Kurnia Lismawatie mengatakan pohon tumbang merupakan urusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Katanya, kapasitas Dinas PRKP hanya membantu. Kurnia berjanji, besok akan melakukan pemotongan batang pohon, agar tidak membahayakan.

Menurutnya, hal tersebut bukan pohon tumbang. Melainkan ranting yang patah. Sesuai pantauan SBNpro.com, batang pohon yang patah itu cukup besar. “Itu bukan pohon tumbang bang, itu ranting ranting patah. Kalo tumbang akarnya kelihatan keluar bang,” ujarnya.

Lebih lanjut Kurnia Lismawatie mengingatkan, agar tidak melaporkan pohon tumbang ke Dinas PRKP, melainkan ke BPBD.

“Lagian pohon tumbang lapor ke bpbd ya bang,” ucap Kurnia Lismawatie yang memiliki jabatan defenitif sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kota Siantar.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Siantar Sopian Purba menyebutkan, pohon yang tumbang di Jalan Sisingamangaraja dekat Segitiga USI belum masuk kategori bencana yang harus ditangani oleh BPBD.

Sebutnya, dengan kondisi batang pohon yang menggantung, selayaknya hal itu dapat diatasi oleh Dinas PRKP. Karena Dinas PRKP yang memiliki mobil crane, yang dapat digunakan untuk memotong batang pohon yang ada di ketinggian. “Mereka yang punya truk (mobil) crane. Jadi untuk apa itu?” tuturnya.

Pun begitu, lanjut Sopian, ia akan menurunkan pegawainya ke lokasi untuk meninjau pohon tumbang tersebut. “Kuturunkan pun anggota sekarang,” ucapnya. (*)

Editor: Purba

Tags: menggantungPohon tumbangsegitiga USI
Share35Tweet22Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba