SBNpro.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Proyek Gorong-gorong Tak Bermanfaat, Negara Rugi Rp 9,985 M, Polisi dan Jaksa Ngapain Saja?

SBNPro.com by SBNPro.com
09/10/2021
A A
Proyek Gorong-gorong Tak Bermanfaat, Negara Rugi Rp 9,985 M, Polisi dan Jaksa Ngapain Saja?
140
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

Oleh M Gunawan Purba

Jalan Lingkar (Outer Ring Road) di Kota Siantar terancam tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, meski sudah ratusan miliar uang negara digelontorkan untuk membuka dan membangun jalan sepanjang 12 kilometer tersebut, sejak masa pemerintahan Walikota Siantar RE Siahaan yang lalu.

Ancaman itu muncul dari pekerjaan proyek yang hasilnya tidak becus. Proyek tidak becus hasilnya, dugaannya bisa karena ulah kontraktor, bisa juga diduga karena perencanaan yang salah, atau memungkinkan pula karena praktik “kotor”, suap misalnya.

Salah satu ancaman nyata itu datang dari proyek tahun anggaran 2018. Dalam hal ini pekerjaan Pembangunan Jalan Sta 09+310/Sta 10+150, dengan nilai kontrak Rp 9,985 miliar.

Proyek itu berupa pekerjaan pembangunan jembatan gorong-gorong galvanis yang terdapat di Jalan Lingkar, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Pasca dikerjakan, setidaknya sejak tahun 2020, proyek telah alami kerusakan parah. Proyek itu disebut, belum dimanfaatkan. Pun begitu, belum diketahui secara pasti, sejak kapan proyek tersebut alami kerusakan fatal.

Sedangkan disebut alami kerusakan sejak tahun 2020, hal itu merunut surat dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Program Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kota Siantar yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Siantar. Dari surat tertanggal 4 Desember 2020 itu, dilaporkan PPK, kalau proyek sudah rusak fatal.

Sementara baru-baru ini (30 September 2021), kondisi proyek terkesan hancur. Kerusakan parah bukan cuma di gorong-gorong galvanisnya saja, melainkan bagian tembok jembatan juga telah ambruk.

Dampak dari kerusakan, hasil dari proyek pembangunan itu tidak bermanfaat. Sehingga mengancam manfaat Jalan Lingkar tidak bisa dimaksimalkan. Serta, negara juga alami kerugian Rp 9,985 miliar, karena proyek tidak bermanfaat.

Hanya saja, tindakan hukum terkait kerugian negara dari proyek itu dari aparat penegak hukum (APH) yang ada di Kota Siantar, belum terlihat oleh penulis. Baik APH dari kepolisian, maupun dari kejaksaan. Sementara, pada proyek itu ada terjadi dugaan korupsi, maupun dugaan kolusi.

Padahal UU mengamanahkan, baik polisi dan jaksa diberi wewenang serta tugas oleh negara untuk menindak siapa saja yang menciptakan kerugian keuangan negara. Dengan harapan, pemerintahan baik dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dapat terwujud.

Bila hal ini tetap dibiarkan tanpa tindakan hukum, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk, serta dapat pula melemahkan wibawa lembaga penegak hukum, terutama di Kota Siantar. Bukan hanya itu, pembiaran akan memancing semakin bertambah banyak pelaku kecurangan lainnya dimasa depan.

Untuk itu, sudah sepantasnya salah satu dari institusi penegak hukum tersebut menggelar penyelidikan untuk mencari tahu ada tidaknya perbuatan melawan hukum, sehingga negara alami kerugian Rp 9,985 miliar di Jalan Lingkar.

Apalagi secara kasat mata, setiap orang yang memiliki mata yang sehat, dapat melihat keberadaan proyek gorong-gorong galvanis di Bah Kapul telah hancur. Ditambah lagi, proyek tahun 2018 itu telah dibayar 100 persen melalui dua tahun anggaran, yakni, tahun anggaran 2018 dan 2019.

Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, menegaskan, bahwa penyedia jasa wajib bertanggungjawab atas kegagalan bangunan (proyek) dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan rencana umur kontruksi.

Kemudian, penegak hukum juga perlu mencari tahu kebenaran tentang hal yang menyebabkan proyek tersebut hancur. Misal, apakah karena kegagalan dalam perencanaan? Atau, apakah karena ada unsur “main mata” antara pengawas serta PPK dengan kontraktor, sehingga kualitas proyek tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB)? Atau mungkin karena hal lainnya. (*)

Tags: gorong-gorong galvanis hancurjaksakemana sajapolisiProyekrugi Rp 9.985 M
Share56Tweet35Send

Related Posts

61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

11/06/2026

SBNpro - Siantar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar mencatat sebanyak 61 kejadian bencana terjadi sepanjang Januari hingga Juni...

RKBN dan KBSB Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban di Siantar

27/05/2026

SBNpro - Siantar Relawan Kawan Bobby Nasution (RKBN) bersama Keluarga Besar Siantar Bersatu (KBSB) sembelih empat ekor sapi kurban di...

Kapolsek Jorlang Hataran Pimpin Pengungkapan Kasus Sabu di Kasindir

17/05/2026

SBNpro - Simalungun Personel Polsek Jorlang Hataran kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial ES...

MoU Diteken, PTPN IV PalmCo–ITS Kembangkan Bensin Sawit

19/04/2026

SBNpro - Surabaya PTPN IV PalmCo menjalin kerja sama strategis dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mengembangkan inovasi energi...

Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

09/02/2026

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar gelar syukuran Tahun Baru 2026 dengan Open...

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

19/12/2025

SBNpro - Siantar Perencanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar, baik sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, maupun sektor lainnya, sangat tergantung pada data...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba