SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Penyekatan Jalan di Siantar, Buka 1 Jam, Tutup 2 Jam, Ini Lokasi dan Waktunya

Satgas Seriusi Kerumuman dan Mobilitas

SBNPro.com by SBNPro.com
08/09/2021
A A
Penyekatan Jalan di Siantar, Buka 1 Jam, Tutup 2 Jam, Ini Lokasi dan Waktunya
158
SHARES
343
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Meski sudah turun level, kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 masih terus disiasati Pemko Siantar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar. Satu diantaranya, penyekatan jalan diberlakukan dengan sistem buka tutup.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar Daniel Siregar, Rabu (08/09/2021) mengatakan, penyekatan jalan di sejumlah titik tetap diberlakukan di masa PPKM Level 3 di Kota Siantar. Hanya saja diberi kelonggaran bila dibandingkan saat PPKM Level 4 diterapkan.

Katanya, kelonggaran itu berupa sistem buka tutup jalan yang disekat. Dimana, jalan yang diberlakukan penyekatan akan dibuka selama satu jam, lalu akan ditutup selama 2 jam. Sistem itu berlaku sementara, dan akan dievaluasi setiap harinya.

“Buka tutup untuk hari ini saja dulu. Setiap hari akan ada evaluasi. Contoh jam sembilan sampai jam sebelas dibuka, kemudian dari jam sebelas sampai jam satu (siang) ditutup,” ujar Daniel Siregar.

Lebih lanjut dijelaskan Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Siantar ini, ada 12 pos penyekatan jalan, diantaranya: Pos BRI di Jalan Merdeka, Pos Jalan WR Supratman, Pos Jalan Kartini, Pos Jalan dr Wahidin, Pos Ramayana, Pos Jalan Soa Sio, Pos di dekat Cafe OH5, Pos Jalan Imam Bonjol-Jalan Thamrin, Pos Jalan Vihara, Pos Jalan Diponegoro, Pos Rambung Merah dan Pos Simpang Dua.

Kemudian, adapun masa (waktu) buka tutup jalan yang diberlakukan, diantaranya: dari jam 09.00 WIB hingga jam 11.00 WIB ditutup, dari jam 11.00 WIB hingga jam 12.00 WIB dibuka, dari jam 12.00 WIB hingga jam 14.00 WIB ditutup kembali, dari jam 14.00 WIB hingga jam 15.00 WIB dibuka.

Kemudian, dari jam 15.00 WIB hingga jam 17.00 WIB ditutup, selanjutnya dari jam 17.00 WIB hingga jam 18.00 WIB dibuka.

Selain kebijakan penyekatan jalan untuk menekan penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19, ungkap Daniel, juga menerbitkan sejumlah kebijakan lain untuk itu. Hal itu sesuai Instruksi Walikota Siantar Nomor 5 Tahun 2021 terkait penerapan PPKM Level 3 di Kota Siantar.

Diantaranya, bila pada ketentuan PPKM Level 4 diharuskan melakukan test Covid-19 sebanyak 1.295 jiwa per hari, kali ini pada PPKM Level 3, test minimal harus dilakukan terhadap 121 jiwa. Hanya saja, Walikota menginstruksikan, agar test dilakukan dengan target per hari untuk 400 jiwa.

Diingatkan Daniel, Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan test terhadap warga yang berada di lokasi keramaian. Bila dari hasil test ditemukan warga yang positif Covid-19, maka warga tersebut akan langsung ditempatkan di lokasi isolasi terpadu (isoter). “Jika ada yang positif, akan langsung dibawa ke tempat isoter,” ujar Daniel.

Hal lainnya, untuk dapat turun level kembali, yakni ke PPKM Level 2, Pemko Siantar melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar akan melakukan perhatian khsusus (serius) untuk menekan tingkat kerumunan dan mobilitas warga.

Untuk menekan kerumunan dan mengurangi mobilitas, selain penyekatan jalan dengan sistem buka tutup, Pemko Siantar belum memperkenankan pesta digelar, belum menggelar pembelajaran tatap muka dan lainnya. “Belajar tatap muka akan memicuh kerumunan dan memicuh meningkatnya mobilitas,” katanya.

Dikatakan, masalah kerumunan dan mobilitas menjadi perhatian, karena hal itu merupakan salah satu parameter untuk menurunkan level. “Bila kerumuman dan mobilitas bisa ditekan, seharusnya Kota Siantar bisa langsung turun ke PPKM Level 2,” tuturnya. (*)

Editor: Purba

Tags: penyekatan jalanppkm level 3
Share63Tweet40Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba