SBNpro.com
Minggu, Agustus 9, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PPKM Level 3 di Siantar, Belum Divaksin, Dilarang Masuk Mall dan Swalayan

Mall dan Swalayan Harus Siapkan Aplikasi

SBNPro.com by SBNPro.com
08/09/2021
A A
PPKM Level 3 di Siantar, Belum Divaksin, Dilarang Masuk Mall dan Swalayan
137
SHARES
297
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Kota Siantar terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat, pasca sebelumnya kita itu berada di PPKM Level 4.

Seiring dengan hal itu, Pemko Siantar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar terbitkan sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19, sebagaimana tertuang di dalam Instruksi Walikota Nomor 5 Tahun 2021.

Salah satu kebijakan itu berupa larangan masuk ke mall dan pasar modern (swalayan) terhadap warga yang belum divaksin Covid-19.

“Jadi pengunjung mall atau pasar swalayan yang belum divaksin, tidak boleh masuk,” ucap Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar di Kantor BPBD Kota Siantar, Rabu (08/09/2021).

Untuk itu, lanjut Daniel Siregar, guna memaksimalkan pemberlakuan larangan, setiap mall maupun pasar swalayan harus menyediakan aplikasi Peduli Lindungi.

Dimana, dengan aplikasi Peduli Lindungi tersebut dapat diketahui informasi warga yang sudah divaksin maupun warga yang belum divaksin.

“Jadi mall dan pasar swalayan harus mempersiapkan aplikasi Peduli Lindungi. Manfaatnya, bila ada pengunjung yang mau masuk mall atau swalayan, langsung diketahui sudah divaksin atau belum. Bila belum vaksin, maka tidak diperbolehkan masuk,” tandas Daniel.

Kemudian, agar pengusaha mall dan pasar swalayan dapat menindaklanjuti Instruksi Walikota Nomor 5 Tahun 2021, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, tutur Daniel, telah ditugaskan untuk mensosialisasikan kebijakan larangan masuk mall dan pasar swalayan bagi warga yang belum divaksin, dengan bantua Sat Pol PP Kota Siantar.

“OPD terkait, dalam hal ini Disperindag (Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan maksudnya), harus mensosialisasikan hal tersebut, dibantu Sat Pol PP,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Daniel Siregarlarangan masukmallppkm level 3siantarswalayan
Share55Tweet34Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    142 shares
    Share 102 Tweet 17
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1907 shares
    Share 822 Tweet 452
  • Empat  Dukun Dikerahkan Cari Korban Sungai Bah Tongguran

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba