SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Perkara Korupsi Rp 32 M di BSM Perdagangan, Dilmpahkan ke Pengadilan Tipikor

SBNPro.com by SBNPro.com
10/06/2021
A A
Perkara Korupsi Rp 32 M di BSM Perdagangan, Dilmpahkan ke Pengadilan Tipikor
101
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Simalungun

Perkara dugaan korupsi Rp 32 miliar pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Perdagangan dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun ke Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (10/06/2021).

Kasus dilimpahkan, setelah penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan proses penyidikan. Di persidangan nantinya, JPU terdiri dari sejumlah jaksa, termasuk dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Simalungun, Asor Olodaiv mengatakan, ada dua terdakwa (tersangka dimasa penyidikan) pada perkara tersebut. Diantaranya, eks Kepala Cabang BSM Perdagangan, Dhany Surya Saputra dan seorang debitur, yakni Direktur PT Tanjung Siram, Memer Soilangon Siregar.

“Hari ini kita limpahkan ke PN Tipikor. Untuk JPU kita gabung dari Pidsus. Tersangka (terdakwa) dua orang, salah satunya Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri KCP Perdagangan Simalungun 2009-2010,” ujar Asor.

Katanya, kedua tersangka (terdakwa) sudah ditahan di Rutan Tanjunggusta sejak 30 Maret 2021. Saat ini, JPU masih menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor Medan. “Tinggal nunggu penetapan jadwal sidang,” tuturnya.

Dalam perkara itu, lanjutnya, BSM Cabang Perdagangan diduga memberi pembiayaan fasilitas kepada PT Tanjung Siram pada tahun 2009. Hanya saja, diduga terjadi penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Disinyalir ada mark up (penggelembungan) harga beli Kebun Bagan Baru dalam permohonan fasilitas pembiayaan yang diajukan PT Tanjung Siram.

Dikatakan, hal seperti itu, oleh Kepala Cabang BSM Perdagangan menyetujui pemberian pembiayaan. Sehingga, disinyalir ada empat poin yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.

“Pertama, terdapat sengketa lahan yang dijadikan agunan antara PT Tanjung Siram dengan masyarakat setempat. Kedua, ada sengketa lahan Kebun Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Aek Kanan antara PT Tanjung Siram dengan masyarakat yang mengakibatkan perpanjangan Sertifikat HGU (SHGU) yang akan jatuh tempo pada Desember 2010 tidak dapat disetujui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah I Sumatera Utara,” ucap Asor.

Yang ketiga, ungkap Asor, harga jual-beli kebun di Desa Bagan Baru berdasarkan Perjanjian Jual Beli (PJB) antara PT TSM dengan PT Suka Damai Lestari (SDL) yaitu senilai Rp 32 miliar, tetapi tetap memasukkan harga jual beli Kebun senilai Rp48.051.826.000 (48,051 miliar).

Kemudian, point ke empat, ujar Asor, penyusunan analisa cashflow (repayment capacity) dengan data yang tidak valid, dan diduga, agar PT TS terkesan memiliki kemampuan untuk membayar. Lalu, pencairan fasilitas pembiayaan tidak dilakukan dengan bertahap, sesuai progres yang dicapai. Serta tidak melampirkan rencana anggaran biaya (RAB) atau tagihan (invoice) dari supplier.

“Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara cq PT Bank Syariah Mandiri KCP Perdagangan Simalungun sebesar Rp 32,5 miliar lebih,” tandasnya.

Dengan demikian, kata Asor, kedua terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi. Keduanya didakwa dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18, dan dakwaan subsidair Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (*)

Editor: Purba

Tags: Bank Syariah MandiriBSMKejagungKejari SimalungunKorupsiperdaganganRp 32 M
Share40Tweet25Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba