SBNpro – Siantar
Perusahaan Umum Air Minum (Perum) Tirta Uli Kota Siantar sosialisasikan lagi rencana menarik pendapatan dari beban tetap tarif air minum ke publik melalui jurnalis (wartawan) yang bertugas di Kota Siantar. Sosialisasi digelar di Simalungun Room – Siantar Hotel, Rabu (03/02/2021).
Empat puluhan jurnalis hadir diacara sosialisasi tersebut. Baik dari unsur pimpinan media hingga tingkat reporter. Bertindak selaku narasumber pada sosialisasi itu Direktur Utama (Dirut) Perum Tirta Uli Zulkifli Lubis dan Direktur Umum (Dirum) Perum Tirta Uli Berliana Napitupulu, dengan moderator Kemas Edi Junaidi.
Sebagaimana biasanya, mengawali sosialisasi, Dirut Perum Tirta Uli memaparkan hal yang mendasari perusahaan itu berencana menarik pendapatan dari beban tetap tarif air minum dan manfaat yang akan didapatkan pelanggan dan perusahaan dengan ditariknya beban tetap tersebut nantinya.
Dipaparkan Zulkifli Lubis, pengenaan beban tetap tarif air minum pada setiap bulannya kepada pelanggan dapat dilakukan Perum Tirta Uli, bukan tanpa dasar hukum yang jelas. Melainkan, hal itu ada diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 71 tahun 2016. Persisnya pada pasal 21 ayat 1 dan sejumlah pasal lainnya di Permendagri tersebut.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, pengenaan beban tetap tarif air minum dilakukan untuk mendorong masyarakat (pelanggan) supaya mengkonsumsi maupun menggunakan air yang sudah terjamin higienisitasnya, dan harga terjangkau, sebagaimana produk air minum yang disalurkan Perum Tirta Uli.
Sebab, higienisitas air minum yang disalurkan Perum Tirta Uli selalu menjadi perhatian serius perusahaan itu. Dimana, pembasmi kuman tetap diberikan, dan kerap dilakukan pemeriksaan rutin.
Sementara kondisi pelanggan Perum Tirta Uli saat ini, tidak sedikit yang memanfaatkan air dari sumber lain (diluar air Perum Tirta Uli). Seperti air dari sumur bor, air hujan, air sungai dan lainnya. Padahal tidak jarang, air dari sumur bor, air sungai dan air hujan, dapat menyebab diare, disentri, typus dan colera, karena airnya belum tentu higienis.
Dikatakan, saat ini ada sekira 8 ribu pelanggan yang tidak menggunakan air minum yang disalurkan Perum Air Minum Tirta Uli. Serta, hampir 20 ribu pelanggan yang memakai air Perum Tirta Uli dibawah 10 meter kubik per bulan.
“Jadi masyarakat perlu didorong untuk memakai air dari Perum Tirta Uli, minimal sebanyak kebutuhan pokok terhadap air, agar pelanggan lebih sehat,” ucap Zulkifli Lubis.
Dijelaskan, standart kebutuhan pokok air minum untuk satu keluarga sebanyak 10 meter kubik per bulan, dengan asumsi satu keluarga ada 5 orang. Atau setiap orang membutuhkan air sebanyak 60 liter per hari.
“Hitungannya, untuk mandi saja kalau 20 liter tidak cukup. Untuk mandi, kita butuh 25 liter. Kita mandi (biasanya) dua kali (dalam satu hari). Jadi untuk mandi sudah 50 liter. 10 liter lagi untuk minum, makan dan cuci makanan,” ungkapnya.
Beranjak dari hal itu, Perum Tirta Uli Kota Siantar akan menetapkan beban tetap (abondemen) sebesar 10 meter kubik per bulan untuk setiap pelanggan dari kategori RT3 keatas, serta dari kategori usaha, niaga dan industri.
Beban tetap 10 meter kubik per bulan itu maksudnya, sebutnya, pelanggan akan ditagih pembayaran rekening airnya sebanyak 10 meter kubik, meski pemakaian tidak sampai 10 meter kubik, sesuai tarif air minum Perum (PDAM) Tirta Uli yang sudah ditetapkan tahun 2013 yang lalu. Jika lebih dari 10 meter kubik, hitungannya tetap sebagaimana biasanya.
Sementara, manfaat dari dana beban tetap itu nantinya, akan digunakan untuk melakukan perbaikan terhadap pipa bocor, rehabilitasi pipa distribusi (perbaikan tekanan air), penurunan non reveniu water, pembuatan distrik manajemen area (DMA) pilot project, pergantian alat ukur air (meteran air) pelanggan dan untuk pemerataan tekanan.
Selepas pemaparan, sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab. Dari tiga penanya, seluruhnya dijawab dengan baik oleh Zulkifli Lubis dan Dirum Perum Tirta Uli Berliana Napitupulu.
Sosialisasi berlangsung dengan mematuhi protoko kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak fisik peserta dan mencuci tangan (baik dengan sabun dan air mengalir, serta dengan handsanitizer). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post