SBNpro.com
Rabu, Mei 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Pilkada

Bawaslu Nyatakan 6 Pangulu dan 2 ASN di Simalungun Tidak Netral

SBNPro.com by SBNPro.com
09/11/2020
A A
Bawaslu Nyatakan 6 Pangulu dan 2 ASN di Simalungun Tidak Netral
176
SHARES
383
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Dari penelusuran dan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun, hasilnya, ada 6 Kepala Nagori (Pangulu) dan 2 Aparatur Sipil Megara (ASN) di Simalungun yang tidak bersikap netral di Pilkada Simalungun, dengan mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

Demikian dikatakan Anggota Bawaslu Simalungun, Mulia Adil Saragih melalui pesan dan panggilan whatsapp dengan SBNpro.com, Senin (09/11/2020). Untuk dua ASN yang terlibat politik praktis, tuturnya, sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dan, sebut Adil Saragih, rekomendasi dari KASN terhadap salah satu ASN itu telah keluar. Katanya, ASN itu direkomendasikan kepada PPK (Bupati) Simalungun untuk dikenakan sanksi disiplin sedang. “Yang satu sudah terbit dari KASN. Sanksi sedang,” ujar Adil Saragih.

Sedangkan terhadap 6 pangulu itu dinyatakan melanggar undang-undang tentang desa. Karena mereka (ke 6 pengulu) tidak bersikap netral atau mereka mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

Dalam hal ini, dikatakan Adil Saragih, ke 6 pangulu itu melanggar undang-undang (UU) tentang desa. Sehingga, untuk dapat dikenakan sanksi, Bawaslu telah meneruskan pelanggaran yang dilakukan ke 6 pangulu itu ke Bupati Simalungun. Sebab, yang berwenang mengenakan sanksi terhadap pangulu adalah Bupati.

Saat ditanya dukungan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati yang mana, Adil mengatakan, hal itu akan ia sampaikan, bila surat Bawaslu tentang pelanggaran yang dilakukan ke enam pangulu itu telah disampaikan kepada Bupati Simalungun. Surat ke Bupati Simalungun itu akan disampaikan dalam minggu ini.

“Ada 6 pangulu minggu ini akan Bawaslu Simalungun teruskan kepada Bupati Simalungun karena tidak netral,” tandas Adil Saragih, yang duduk di devisi pengawasan di Bawaslu Simalungun.

Editor: Purba

Share70Tweet44Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

19/04/2025

SBNpro - Simalungun Pemandian air sungai mengalir dengan kondisi airnya yang jernih di Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1737 shares
    Share 754 Tweet 410
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba