SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Konek ke KS Presiden, Salurkan Keluhan Anda ke E-Lapor Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/11/2019
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan maupun kritikan warga, Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinas Kominfo) Kota Siantar luncurkan aplikasi layanan pengaduan masyarakat berbasis online. Layanan itu diberi nama E-Lapor.

Secara nasional, aplikasi E-Lapor bisa didownload melalui google playstore. Setelah itu, melalui aplikasi E-Lapor, pengguna dapat mengklik E-Lapor yang dikelola Pemko Pematangsiantar. Dalam hal ini dikelola Dinas Kominfo. Demikian dijelaskan programer Diskominfo di DPRD Siantar, Wahyu, Sabtu (16/11/2019).

Dikatakan, untuk menuju aplikasi E-Lapor yang dikelola Diskominfo Siantar, pengguna juga bisa masuk lewat www.pematangsiantar.go.id. Kemudian pilih menu atau sub aplikasi E-Lapor lewat portal milik Pemko Siantar tersebut.

Setelah pengguna ada di E-Lapor, saat itulah pengguna dapat menyampaikan keluhan dan saran terhadap pelayanan dan pembangunan yang ditangani Pemko Siantar, yang terdiri dari 35 organisasi perangkat daerah (OPD).

Hanya saja, sebelum itu semua, pengguna terlebih harus mendaftar. “Sebelumnya mendaftar dulu bang. Bisa lewat facebook maupun email,” ujar Wahyu.

Sementara itu sebelumnya, pada raker (rapat kerja) Komisi II DPRD Kota Siantar dengan Dinas Kominfo, dijelaskan Kabid E-Government Dinas Kominfo, Pardomuan Nasution, E-Lapor langsung terkoneksi ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman di Jakarta.

Dengan demikian, seluruh pengaduan masyarakat melalui E-Lapor, terlebih dahulu dievaluasi oleh KSP. Kemudian, setelah dievaluasi, laporan itu kembali ke Dinas Kominfo untuk disampaikan ke OPD yang bersangkutan, melalui portal www.pematangsiantar.go.id, untuk ditindaklanjuti.

Jika dalam tiga hari tidak ditindaklanjuti, sebut Pardomuan, maka pegawai Dinas Kominfo akan langsung turun ke OPD bersangkutan, guna meminta OPD itu segera menindaklanjutinya. Sedangkan bila dalam lima hari tidak juga ditindaklanjuti, maka OPD itu mendapat tanda merah di E-Lapor secara nasional.

Sehingga, bila sudah mendapat tanda merah, maka bisa membuat Inspektorat dan Ombudsman bergerak, guna menjamin terselenggaranya sistem pelayanan yang prima di negeri ini.

“Jika tidak ditindaklanjuti OPD, maka OPD itu akan merah setelah waktu 5 hari. Dan langsung diketahui Ombudsman. Sedangkan sebelumnya, dalam tiga hari, tidak dijawab, kami (Dinas Kominfo) datangi. Tidak dijawab juga, akan ditindaklanjuti Inspektorat,” papar Pardomuan Nasution.

Sejauh ini, lanjut Pardomuan, sejak diluncurkan pada September 2019 yang lalu, setiap harinya ada sekitar 60 sampai ratusan pengaduan warga melalui E-Lapor.

Pengaduan berupa keluhan itu, hingga hari ini, kebanyakan ditujukan ke OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Siantar. Terutama mengeluhkan tentang pengurusan administrasi kependudukan, seperti kekosongan blanko KTP. Namun semua itu, katanya, sudah ditindaklanjuti oleh Disdukcapil.

Keluhan terbanyak kedua mengenai persoalan sampah yang tidak terangkut dan sampah yang masih berserakan. Keluhan inipun, juga seluruhnya sudah ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup.

Yang ketiga keluhan untuk Sat Pol PP, terutama menyangkut keberadaan pedagang. Serta yang keempat, tidak sedikit warga mengeluhkan kondisi trafic light yang tidak berfungsi. Terhadap keluhan itu, juga telah ditindaklanjuti Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan.

Editor: Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba