SBNpro.com
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Caleg Demokrat Siantar yang Meninggal Tak Bisa Diganti, Suara Pemilih Masuk ke Partai

SBNPro.com by SBNPro.com
12/02/2019
A A
52
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Siantar Daerah Pemilihan (Dapil) Satu dari Partai Demokrat nomor urut 7, Efendi Tambunan meninggal dunia Senin (11/02/2019) di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar.

Kader Partai Demokrat (PD) itu disebut Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Siantar, Rocky Marbun, meninggal karena sakit. Ia dibawa ke rumah sakit, Minggu (10/02/2019) dan meninggal esok harinya.

Terkait meninggalnya Caleg PD untuk DPRD Siantar tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani menyampaikan ungkapan duka atas meninggalnya Efendi Tambunan.

Katanya, pencalonan Efendi Tambunan tidak bisa digantikan dengan calon lain. Karena saat ini, daftar calon legislatif tetap (DCT) DPRD Siantar telah ditetapkan KPU Siantar. “Kalau sudah DCT tidak bisa diganti,” ucap Daniel Sibarani.

Dijelaskan Daniel, calon tidak bisa diganti pasca DCT sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018. Bahkan sebutnya, batas akhir pergantian calon legislatif dapat dilakukan, paling lama 13 hari sebelum DCT ditetapkan. “Itu boleh diganti, bila 13 hari sebelum DCT,” ujarnya.

Tidak diperkenankannya pergantian calon, menurut Daniel Sibarani, juga karena saat ini surat suara telah dicetak oleh KPU RI. Sedangkan untuk menyiasati proses pemungutan suara di TPS nantinya, KPU Siantar akan menerbitkan surat edaran tentang pemberitahuan caleg meninggal. Surat edaran itu nantinya, akan diumumkan di setiap TPS di Dapil Satu.

Hanya saja, surat edaran itu akan diterbitkan dan akan diedarkan KPU Siantar, setelah PD melakukan pemberitahuan resmi tentang calegnya meninggal, dengan melengkapi berkas yang diperlukan.

Sedangkan terkait nantinya di pemungutan suara, tetap ada pemilih yang memberikan suara kepada caleg yang telah meninggal dunia, maka suara itu tetap dianggap sah dan masuk ke suara partai. “Bila nantinya ada yang memilih, maka suara masuk ke suara partai,” tandas Ketua KPU Siantar, Daniel Dolok Sibarani.

Share21Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

29/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi bersama Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026...

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

28/10/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) bersama PT Bank Sumut Cabang Siantar...

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

27/10/2026

SBNpro - Simalungun Kecamatan Gunung Malela meraih juara pertama Festival Seni dan Qasidah Kabupaten Simalungun 2026. Posisi kedua diraih Kecamatan...

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

26/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mendukung pelaksanaan Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digagas Komite Nasional...

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

25/10/2026

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang apresiasi kegiatan Fun Run dan Car Free Day (CFD)...

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

24/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi mengajak Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematangsiantar merangkul seluruh...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

    Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba