SBNpro.com
Senin, Juni 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Cari 4 Sosok Lagi, Pansel Buka Seleksi Lanjutan Direksi PD PHJ dan PD PAUS

SBNPro.com by SBNPro.com
27/10/2018
A A
88
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Panitia Seleksi (Pansel) buka seleksi lanjutan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS) Kota Siantar, periode 2018 – 2022.

Seleksi lanjutan digelar, pasca seleksi yang lalu, calon direksi terpilih untuk kedua PD tersebut, belum mencukupi kebutuhan.

Dari 8 calon direksi terpilih yang dibutuhkan, yang dinilai sesuai standart kelulusan, hanya 4 calon. Sehingga, seleksi lanjutan dibuka, untuk mencari 4 sosok calon direksi terpilih lainnya.

Seleksi lanjutan Direksi PD PAUS dan PD PHJ itu diumumkan Jumat (26/10/2018) di situs pematangsiantarkota.go.id. Dengan harapan, masyarakat (peminat) mengetahuinya.

Untuk seleksi lanjutan ini, syarat yang diajukan tidak berbeda jauh dengan syarat calon direksi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Sedangkan berkas permohonan paling lama disampaikan secara langsung ke Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Pemko Siantar pada 6 Nopember 2018, jam 18.00 WIB.

Berikut, ini syarat Calon Direksi PD PHJ dan syarat calon Direksi PD PAUS

1. Bukan peserta/pendaftar Calon Direksi PD PHJ dan Calon Direksi PD PAUS Kota Siantar periode 2018-2022 yang telah dilaksanakan sebelumnya.

2. Mengajukan permohonan untuk menjadi Direksi PD PHJ Siantar periode 2018 – 2022, atau menjadi Direksi PD PAUS Siantar periode 2018-2022, yang ditulis tangan sendiri dan ditandatangani diatas materai Rp 6.000.
(catatan redaksi : pemohon memilih salah satu direksi yang hendak dituju, antara PD PHJ dengan PD PAUS).

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat (asli) dari dokter pemerintah.

4. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

5. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir.

7. Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya.

8. Bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) yang dibuktikan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar.

9. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

12. Tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif, pegawai negeri sipil/pejabat negara dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

13. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

14. Memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

15. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

16. Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

17. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar (dituliskan nama di belakang).

18. Apabila pernyataan pendaftar di kemudian hari tidak sesuai dengan yang sebenarnya, akan dilakukan tuntutan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

19. Surat permohonan beserta lampirannya dibuat rangkap 5 (1 asli, 4 fotokopi), dan dikirim langsung ke : Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direksi PD PHJ Kota Siantar periode 2018 – 2022 di Kantor Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Jalan Merdeka nomor 6 Kota Siantar. Dan diterima paling lama tanggal 6 Nopember 2018, jam 18.00 WIB.

20. Informasi lebih lanjut dan pengambilan formulir pendaftaran dapat menghubungi Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Siantar, Jalan Merdeka Nomor 6 Siantar.

Editor : Purba

Tags: Hasil seleksi PD PaUS dan Pd PHjSeleksi lanjutan direksi PD PaUs dan PD PHj
Share59Tweet12Send

Related Posts

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

29/05/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    824 shares
    Share 396 Tweet 178
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Letkol CPM Muhamad Choirun SE MH Danden POM Siantar yang Baru

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Miliki Sabu, Warga Cingkes Ditangkap di Kuburan

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba