SBNpro.com
Minggu, Mei 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

TPKND Didesak Laporkan Dugaan Korupsi Rp 3,59 M di Dinas PUPR Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
21/09/2018
A A
76
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Ketua DPC Pijar Keadilan Siantar, Carles Siahaan desak Tim Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah (TPKND) Kota Siantar, agar membawa dugaan korupsi Rp 3,59 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Siantar ke ranah hukum.

Pasalnya, sesuai hasil pemeriksaan BPK tahun 2018, ada ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR tahun anggaran 2017, senilai Rp 3,59 miliar lebih. Sehingga, sebaiknya temuan itu diadukan ke lembaga kejaksaan atau ke kepolisian.

“Sebaiknya TPKND membawa dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Siantar ke ranah hukum. Dengan mengadukan hal itu ke jaksa atau ke polisi,” ucap Carles Siahaan, Kamis (20/09/2018).

Menurut Carles, bila itu tidak dilakukan Pemko Siantar melalui TPKND, maka Walikota Siantar dan elit Pemko Siantar lainnya, layak untuk dicurigai.

Sebab, lanjut Carles, sepantasnya Walikota beserta jajarannya menjalankan perintah UU nomor 28 tahun 1999 tentang pemerintahan bersih, bebas KKN, dengan melaporkan kekurangan volume pekerjaan di Dinas PUPR ke lembaga penegak hukum.

Dijelaskan Carles, dengan membawa hal itu ke ranah hukum, selain bentuk dari political will dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, juga untuk menciptakan efek jera bagi pihak lainnya.

“Bila diadukan, maka political will Walikota jelas dalam menggapai pemerintahan yang bersih, serta hal itu bisa juga menjadi efek jerah,” ujarnya.

Sehingga, Carles sangat menyayangkan sikap Pemko Siantar, hingga saat ini, tak juga melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUPR ke jaksa atau ke polisi.

Sementara itu, Wakil Ketua TPKND Kota Siantar, yang juga Inspektur pada Inspektorat Kota Siantar, Dontes Simatupang mengatakan, sebagian dari kekurangan volume pekerjaan itu telah disetor (dibayar).

Hanya saja, untuk membawa hal itu ke ranah hukum, Dontes tidak bisa memastikannya. Ia mengatakan, hal itu menunggu penetapan kerugian keuangan daerah, dan rapat TPKND terkait hal tersebut.

Editor : Purba

Tags: Dinas PUPRRp 3.59 M
Share30Tweet19Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1736 shares
    Share 753 Tweet 410
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba