SBNpro.com
Rabu, Juni 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Penerapan UU 21 tahun 2000 Tidak Tegas di Siantar, Buruh Terganggu

SBNPro.com by SBNPro.com
21/09/2018
A A
57
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Puluhan anggota dan Pengurus Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Kota Siantar pimpinan Maurits Nainggolan, penuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Siantar, Jumat (21/09/2018).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Siantar, Hotman Kamaluddin Manik dan diikuti anggota dewan, Tongam Pangaribuan, Fendi Siregar, Robby Tambunan dan lainnya, serta personalia PC Federasi SPTI Kota Siantar dan Kadis Tenaga Kerja, Poltak Manurung.

Kehadiran PC Federasi SPTI Kota Siantar, tidak terlepas dari dualisme kepengurusan di organisasi serikat buruh/pekerja tersebut, hingga memunculkan “perebutan lahan” bongkar muat di Mega Land.

Kadis Tenaga Kerja Kota Siantar, Poltak Manurung mengatakan, dualisme kepengurusan Federasi SPTI Siantar telah lama terjadi.

Kemudian Kadis Tenaga Kerja ini menegaskan, PC Federasi SPTI Siantar bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) itu, yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja adalah PC Federasi SPTI Siantar, yang dipimpin Maurits Nainggolan.

“Federasi SPTI K-SPSI yang telah tercatat di Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), yakni, dibawah kepengurusan Maurits Nainggolan.” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Poltak Manurung, organisasi serikat buruh/pekerja dengan nama dan lambang yang sama yang telah dicatat (didaftarkan pencatatanya), tidak boleh digunakan oleh pihak lain.

Pun begitu, sebutnya, Disnaker tidak dapat melakukan intervensi terhadap persoalan dualisme kepengurusan di serikat buruh/pekerja. Karena menyangkut urusan rumah tangga organisasi tersebut.

Sementara, Penasehat PC Federasi SPTI Kota Siantar, Trisno Munthe mengatakan, persoalan buruh yang terjadi di Mega Land, merupakan dampak dari tidak tegasnya penerapan UU nomor 21 tahun 2000 tentang serikat buruh/pekerja.

Katanya, agar para pekerja bongkar muat di Mega Land tidak terganggu saat bekerja, ia meminta pemerintah dan pihak keamanan berpedoman dari pencatatan yang terdaftar di Disnaker.

“Hanya saja, sekelompok orang mengatasnamakan (Federasi) SPTI ingin melakukan aktivitas tanpa memiliki kelengkapan administratif, sesuai UU No 21 tahun 2000,” ucap Trisno.

Terkait permasalahan itu, anggota Komisi I DPRD Siantar, Tongam Pangaribuan mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil resiki terkait dualisme kepengurusan Federasi SPTI Siantar.

Editor : Purba

Tags: Federasi SPTIFSPTISPTI
Share23Tweet14Send

Related Posts

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1764 shares
    Share 764 Tweet 417
  • Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • DED Segera Disusun, Tahun Depan Dinas PUPR Siantar Akan Tertibkan Kabel Udara

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba