SBNpro.com
Selasa, Agustus 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Jual Sabu, Seorang Parbecak Divonis 8 Tahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
16/05/2018
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar. 

Bambang Hendra Syahputra tertunduk lesu ketika usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri kota Siantar. Rabu ( 16/05/18)

Pemilik enam paket sabu itu diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) kota Siantar dan divonis 8 tahun penjara.

Selain kurungan penjara, majelis Hakim PN Kota Siantar Vita Sipayung juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar dan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan.

Pria yang berdomisili di Jalan Medan km 3,5 gang bajigur kelurahan naga pita kecamatan siantar Martoba, yang keseharian nya menarik becak di kota Siantar.

Berikut barang bukti milik Bambang Hendra Syahputra;

1. Satu bungkus kotak rokok surya pro yang berisi enam paket sabu,
2. Satu buah aqua gelas yang di gunakan sebagai bong, satu buah kaca bekas menghisap sabu,
3. Satu buah mancis di ujung nya jarum sebagai sumbu,
4. Selembar uang 50 ribu, satu bungkus plastik hitam berisi plastik klip dan sendok sebagai skop sabu. (*)

Penulis : Andy Syah

Tags: NarkotikaParbecakPNSabu
Share19Tweet12Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

12/08/2025

SBNpro -  Aceh Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba