SBNpro.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Simalungun

Berkas OTT Ilegal Loging di Sitahoan Sudah P21, Kayu Diduga Diangkut Pakai Truk Oknum Pangulu

SBNPro.com by SBNPro.com
07/05/2018
A A

Kayu diduga hasil ilegal loging, tangkapan OTT Dinas Kehutanan Sumut.(foto/SBNpro)

81
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Berkas Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan ilegal loging di kawasan hutan lindung Sitahoan, Nagori Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Kayu hasil ‘kejahatan’ hutan itu diduga diangkut menggunakan truk milik seorang oknum pangulu (kepala desa).

“Berkasnya sudah P21, tersangkanya ada dua orang, sudah dilimpahkan penyidik PPNS kita di Dinas Kehutanan Sumut ke pihak kejaksaan Simalungun,” ujar Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Siantar Dinas Kehutanan Sumut, Djonner Efendi D.Sipahutar SHut.MSi kepada SBNpro di ruang kerjanya, Senin (07/05/18) pukul 13.30 Wib.

Dugaan ilegal loging itu sebutnya adalah hasil OTT. “Itu OTT kita, langsung kita tangkap di lapangan berikut barang bukti,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan tanggal 13 Maret 2018 sekitar pukul 22.00 Wib di kawasan Hutan Sitahoan, ikut diamankan satu unit truk berikut barang bukti kayu hutan yang diangkut.

“Truk dan kayunya juga masih kita tahan, itu barangnya, masih di belakang kantor kita ini,” ujarnya didampingi Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kehutanan Sumut, Sukendra Purba.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka sebutnya lagi, adalah sopir truk tapi lupa namanya dan operator penebang kayu menggunakan mesin senso inisial Strs. Keduanya disebut sebagai penduduk Pondok Bulu dan Sipangan Bolon.

Saat OTT dilakukan, pihak petugas dan KPH Dinas Kehutanan Sumut itu, membawa kembali operator inisial Strs itu ke lokasi untuk mengambil titik koordinat penebangan kayu.

Ternyata setelah di loksi diketahuilah bahwa titik koordinat pengambulan kayu itu adalah kawasan hutan yang dilarang untuk ditebang.(*)

 

Editor : Maris

 

Tags: berkas OTTilegal logingmilikoknum pangulusudah P21truk didua
Share32Tweet20Send

Related Posts

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

19/04/2025

SBNpro - Simalungun Pemandian air sungai mengalir dengan kondisi airnya yang jernih di Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa...

Pemkab Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama di Tapian Dolok

Pemkab Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama di Tapian Dolok

23/03/2025

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun gelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) dengan masyarakat Kecamatan Tapian Dolok di Masjid...

Pemkab Simalungun Dukung Pelaksanaan RPL Sekolah Minggu Sinode GKPS 2025

Pemkab Simalungun Dukung Pelaksanaan RPL Sekolah Minggu Sinode GKPS 2025

22/03/2025

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dukung pelaksanaan Rapat Pengurus Lengkap (RPL) Seksi Sekolah Minggu Sinode GKPS Tahun 2025....

Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Simalungun 2025-2030

Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Simalungun 2025-2030

16/03/2025

SBNpro - Medan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ny Kahiyang Ayu Muhammad Bobby...

Lakukan PHK, PT Kianho Siantar Toba Logistik Diduga Abaikan Hak Pekerja

Lakukan PHK, PT Kianho Siantar Toba Logistik Diduga Abaikan Hak Pekerja

16/03/2025

SBNpro - Siantar PT Kianho Siantar Toba Logistik diduga melanggar ketentuan aturan ketenagakerjaan pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap...

DPD KNPI Simalungun Daftarkan Kepengurusan ke Badan Kesbangpol

DPD KNPI Simalungun Daftarkan Kepengurusan ke Badan Kesbangpol

05/03/2025

SBNpro - Simalungun Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rabu 5 Maret 2025 secara resmi daftarkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Yakin Dapat “Kapal”, Freddy Damanik Akan Bawa Gibran Rakabuming ke Siantar

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba