SBNpro.com
Sabtu, November 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

PMS Sosialisasi Pakaian Adat, Foto Prawed Yakup dan Jesica Mila Dipertanyakan

SBNPro.com by SBNPro.com
30/04/2023
A A
PMS Sosialisasi Pakaian Adat, Foto Prawed Yakup dan Jesica Mila Dipertanyakan
975
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) gelar sosialisasi pakaian adat etnis Simalungun secara offline dan online, Sabtu (29/04/2023) pada waktu bersamaan.

Sosialisasi offline dan online dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Presidium PMS dr Sarmedi Purba di Siantar Hotel, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Moderator pada sosialisasi itu, Sekretaris PMS Kota Siantar, Rohdian Purba. Dengan narasumber pengurus Presidium PMS pada Bagian Adat dan Budaya Simalungun, Djapaten Purba.

Turut hadir di Siantar Hotel, mantan Menteri Pertanian yang juga Majelis Hapartuhaon Nabolon PMS, Prof Dr Bungaran Saragih dan Ketua HARPI.

Saat membuka sosialisasi, Sarmedi Purba menyampaikan, pakaian adat etnis Simalungun merupakan warisan dari leluhur, sebagaimana diwariskan 7 raja pada Kerajaan Simalungun (Raja Marpitu).

Sebut Sarmedi, seiring dengan perkembangan zaman, adat dan budaya Simalungun, termasuk pakaian adatnya, telah menjadi bagian dari kekayaan negara dan daerah. Sehingga harus terus dilestarikan ditengah kehidupan masyarakat.

“Meski sudah menjadi kekayaan daerah, namun secara filosofis tidak boleh menghilang,” ucap dr Sarmedi Purba.

Gottong dan aksesoris pakaian adat Simalungun
Gottong dan aksesoris pakaian adat Simalungun

Pada sesi sosialisasi, Djapaten Purba mengatakan, saat ini masih ditemukan kekurangan maupun kesalahan dalam pemakaian pakaian adat Simalungun. Baik masyarakat maupun tokoh publik.

“Masih banyak orang hanya mengenakan gottong dan suri-suri. Padahal, kalau sudah memakai gotong dan suri-suri, harus pula memakai hiou (habit). Jadi kalau sudah pakai gottong dan suri-suri, harus pakai hiou juga,” ujar Djapaten Purba.

Hal itu, tandasnya, sesuai hasil seminar yang digelar Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) tahun 2014 yang lalu.

Pada moment sosialisasi kemarin, Djapaten Purba juga menjelaskan aksesoris pada pakaian adat Simalungun. Seperti doramani, suhul gading, heper-heper, rantei (sambolah pagar), rudang hapias, jam kantung, golang baggal (gelang besar) dan ponding (kepala ikat pinggang).

Pemakaian aksesoris menurut adat Simalungun dalam pelaksanaan perayaan dan acara adat memiliki aturan yang harus dipatuhi. Misal, pada perayaan yang dilakuan lembaga adat, institusi, acara adat pernikahan, dukacita (sayur matua), dan juga pada acara-acara penyambutan tamu yang datang ke Simalungun.

“Apa dan bagaimana aksesoris tersebut, perlu diketahui masyarakat, agar dalam pemakaiannya tidak melanggar norma-norma yang telah digariskan para pendahulu (leluhur),” katanya.

Sebutnya, gottong dan aksesoris dapat digunakan sesuai jenjang silsilah keturunan harajaon (kerajaan) di Simalungun, pejabat kerajaan Simalungun, pejabat pemerintahan dan lembaga maupun organisasi Simalungun.

Di kesempatan sosialisasi kemarin, Djapaten menyampaikan tentang pentingnya siapa yang dapat memakai doramani dan jumlah doramani yang harus digunakan.

“Itu berdasarkan Surat Keputusan Harajaon Marpitu Simalungun dan disempurnakan pada Seminar Kebudayaan Simalungun II Tahun 2014 tentang pemakaian jumlah doramani pada gotong,” ungkapnya.

Berikut, ini ketentuan penggunaan jumlah aksesoris doramani pada gottong.

A. Yang berhak menggunakan 7 doramani diantaranya :

1. Ahli waris Raja Marpitu, pendiri Harajaon Marpitu Simalungun yang dihunjuk sebagai yang mewakili, Ketua Majelis Paratas

2. Ketua Umum DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun
(PMS) dan Majelis Hapartuhaon Nabolon

3. Kepala Negara/Presiden, Menteri atau Gubernur yang datang sebagai tamu kehomatan ke daerah Simalungun

4. Bupati Simalungun

B. Yang berhak menggunakan 5 doramani:

1. Ahli Waris Raja Marpitu, pendiri Harajaon Marpitu Simalungun lainnya, Partuanon

2. Unsur Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPP/Presidium Partuha Maujana (PMS), Ketua-ketua DPC PMS

3. Wakil Bupati Simalungun dan seluruh pejabat eselon II dalam pemerintahan dan yang sederajat

4. Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Simalungun,

5. Ketua Umum DPP lembaga/organisasi Simalungun

C. Yang berhak menggunakan 3 doramani:

1. Parbapaan, Ketua Majelis Paratas Muda, Anggota Majelis Paratas

2. Kepala Bagian, Camat

3. Unsur ketua, sekretaris, dan bendahara pada DPP (Dewan Pimpinan Pusat) lembaga/organisasi Simalungun, Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) lembaga/institusi/organisasi Simalungun.

D. Yang berhak menggunakan 1 doramani:

1. Kepala Seksi/Departemen

2. Anggota Paras Muda

3. Unsur ketua, sekretaris, bendahara lainnya pada lembaga/institusi/organisasi Simalungun

4. Pangulu, Lurah, Gamot, Sekretaris, Camat, Sekretaris Lurah, Sekretaris Desa

5. Masyarakat umum dan masyarakat di luar suku Simalungun yang tinggal di Simalungun dan sudah marahap dan maradat Simalungun

E. Gotong pada na maposo (pemuda) saat pesta adat/budaya Simalungun dan kegiatan lainnya, tidak memakai doramani atau aksesoris lainnya, kecuali untuk keperluan pagelaran pakaian adat (fashion show).

“Bila si pemakai tidak dalam posisi jabatan tersebut, maka si pemakai doramani kembali sebagai masyarakat umum. Tidak tertutup kemungkinan akan ada perubahan jumlah doramani sesuai kebutuhan,” ucap Djapaten Purba, menambahkan.

Selepas memaparkan pakaian adat Simalungun, sesi tanya jawab dibuka. Salah satu penanya Jon Bernaful Purba meminta tanggapan dari narasumber terkait foto praweding Yakub Hasibuan dan Jesica Mila yang sempat kontroversi di media sosial (medsos).

Terhadap hal ini, Djapaten mengatakan, gottong yang dikenakan Yakub Hasibuan bukan gottong Simalungun. Namun aksesorisnya merupakan aksesoris Simalungun. Sedangkan Jesica Mila mengenakan bulang Simalungun.

Ketua Panitia Sosialisasi Pakaian Adat Simalungun, Rohdian Purba yang juga Sekretaris PMS Kota Siantar, selepas sosialisasi mengatakan, sosialisasi “mengambil” “tagline” Ikuti Zamanmu, Tapi Jangan Lupakan Budayamu.

Makna dari “tagline” itu, kata Rohdian, karena setiap orang memiliki masa, zaman maupun eranya masing-masing, seiring dengan perkembangan tekhnologi.

“Setiap orang akan menghadapi eranya dan mengikuti zamanya. Orang yang tidak bisa mengikuti perkembangan akan tertinggal. Sehingga perlu inovasi dan kreasi. Namun jangan pernah lupakan budayamu. Tetap pertahankan kreasi dan inovasi, tapi jangan menghilangkan filosofi dari budayamu. Karena budaya adalah salah satu perekat bangsa, yang tetap perlu dilestarikan,” ujar Rohdian Purba.

Hadir pada sosialisasi kemarin, sejumlah elemen dari organisasi Simalungun, Ketua HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) Kabupaten Simalungun Jenrianto Amd Par dan lainnya. (*)

Editor: Purba

Tags: doramanigotonggottongjesica milaPakaian adat simalungunpmssimalungunyakup hasibuan
Share390Tweet244Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba